Erick Bukan Anti Asing, Kedatangan Turis Mancanegara Bakal Direm

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 13:08 WIB
loading...
Erick Bukan Anti Asing,...
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan perlu waktu untuk mendatangkan wisatawan asing dan hal ini sudah dibahas oleh beberapa menteri. Foto/SINDO Photo
A A A
JAKARTA - Pemerintah masih mengkaji mengenai kedatangan turis asing di tengah Pandemi Covid-19 pada lokasi wisata yang sudah dibuka. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan perlu waktu untuk mendatangkan wisatawan asing. Hal ini dikhawatirkan akan membuat daerah yang hijau dari covid-19 menjadi hitam.

(Baca Juga: Taktik 'Gas dan Rem' Ala Jokowi Seperti Apa? Ini Penjelasan Erick Thohir )

"Kita harus sejalan dan seiring yaitu ada gas dan rem. Kita prinsipnya koordinasi harus tepat," ujar Menteri Erick Thohir dalam diskusi virtual, Sabtu (15/8/2020).

(Baca Juga: Luhut Belum Mau Terima Turis Asing, Pelancong Lokal Punya Simpanan Uang Banyak )

Dia melanjutkan, kebijakan mengerem kedatangan wisatawan asing ini sudah dibahas oleh beberapa menteri. Namun pembatasan wisatawan asing ini bukan dipandang sebagai anti asing, namun agar program Indonesia sehat dari covid-19 bisa dijalankan dengan baik.

"Saya rasa kemarin ada pertemuan dari pak Menko Luhut, Ibu Menlu Retno dan Pak mendagri mengenai pembukaan wisatawan asing. Ini memang sangat positf adanya kedatangan wisatawan asing. Tapi ini kita bicara waktunya kapan yang tepat, kita enggak mau program Indonesia sehat jadi tidak terlaksana, tapi bukan kita anti asing. Takutnya daerah yang hijau jadi hitam lagi ini dilakukan secara beriring," jelasnya.

(Baca Juga: Hipmi Ingatkan Potensi Asing Kuasai Pulau-Pulau di Sekitar Labuan Bajo )

Lebih lanjut Menteri Erick menerangkan, jika wisatawan asing diperbolehkan berlibur, maka harus menjalankan prosedur protokol kesehatan yang tepat. Hal ini seiring agar tidak menambah kasus covid-19 yang bertambah banyak.

"Kita ketahui imunisasi vaksin itu tahun depan, tapi kalau mereka ingin datang boleh. Tapi prosedur protokol kesehatan harus tepat," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1623 seconds (0.1#10.140)