Pelindo IV Berhasil Meraih Sertifikat SMAP SNI
Sabtu, 15 Agustus 2020 - 17:20 WIB
loading...
PT Pelindo berhasil meraih sertifikasi SMAP SNI ISO. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Manajemen PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero), berhasil meraih sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyiapan (SMAP) SNI ISO 37001: 2016.
Direktur Lembaga Sertifikasi PT Mutu Hijau Indonesia, Vysca Ariani menyerahkan langsung Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 kepada Direktur Keuangan PT Pelindo IV, Choirul Anwar, di Kantor Perwakilan Pelindo IV di Jakarta, Jumat (13/08/2020).
Baca Juga: Pelindo IV Menyasar Pasar Dunia dengan Direct Call dan Direct Export
Senior Vice President Risk Manajemen & Standarization PT Pelindo IV, Moudy Pitoy mengatakan bahwa, sertifikat tersebut diberikan karena Perseroan dinilai telah berkomitmen dalam menjalankan bisnisnya secara jujur dan etis melalui penerapan dan sertifkasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016.
“Sertifikasi ini merupakan mandatori dari Pemegang Saham dalam hal ini Kementerian BUMN yang mewajibkan seluruh BUMN untuk melakukan penerapan dan sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016 dengan target sertifikasi sebelum 17 Agustus 2020,” jelas Moudy.
Dalam penerapannya lanjut dia, telah dilakukan sosialisasi baik secara internal maupun eksternal di lingkungan Perseroan.
“Secara internal telah dilakukan sosialisasi pada 27 Juli 2020 yang diikuti oleh semua BOD, Pejabat Struktural Kantor Pusat, para General Manager (GM) dan Direksi Anak Perusahaan dengan narasumber Sekretaris Kementerian BUMN, Susyanto, dan secara eksternal melalui website Perseroan," katanya.
Direktur Lembaga Sertifikasi PT Mutu Hijau Indonesia, Vysca Ariani menyerahkan langsung Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 kepada Direktur Keuangan PT Pelindo IV, Choirul Anwar, di Kantor Perwakilan Pelindo IV di Jakarta, Jumat (13/08/2020).
Baca Juga: Pelindo IV Menyasar Pasar Dunia dengan Direct Call dan Direct Export
Senior Vice President Risk Manajemen & Standarization PT Pelindo IV, Moudy Pitoy mengatakan bahwa, sertifikat tersebut diberikan karena Perseroan dinilai telah berkomitmen dalam menjalankan bisnisnya secara jujur dan etis melalui penerapan dan sertifkasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016.
“Sertifikasi ini merupakan mandatori dari Pemegang Saham dalam hal ini Kementerian BUMN yang mewajibkan seluruh BUMN untuk melakukan penerapan dan sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016 dengan target sertifikasi sebelum 17 Agustus 2020,” jelas Moudy.
Dalam penerapannya lanjut dia, telah dilakukan sosialisasi baik secara internal maupun eksternal di lingkungan Perseroan.
“Secara internal telah dilakukan sosialisasi pada 27 Juli 2020 yang diikuti oleh semua BOD, Pejabat Struktural Kantor Pusat, para General Manager (GM) dan Direksi Anak Perusahaan dengan narasumber Sekretaris Kementerian BUMN, Susyanto, dan secara eksternal melalui website Perseroan," katanya.
Lihat Juga :