UE Pakai Aset Rusia Rp51,7 Triliun untuk Persenjatai Ukraina Bikin Bank Barat Was-was

Minggu, 24 Maret 2024 - 12:45 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan rencana Uni Eropa, sekitar 90% uang tunai yang disita akan disalurkan melalui Fasilitas Perdamaian Eropa untuk membeli senjata bagi Ukraina. Sisanya akan digunakan untuk pemulihan dan rekonstruksi.

Undang-undang sanksi UE, Inggris, dan AS biasanya mengatur pembekuan aset yang dimiliki oleh pihak tertentu yang dijatuhi sanksi, tetapi bukan penyitaan. Aset dapat disita di bawah hukum Inggris, tetapi hanya jika dianggap sebagai hasil kejahatan.

Mengizinkan penyitaan dan redistribusi bunga yang diperoleh dari aset-aset itu menempatkan bank pada risiko diprotes oleh pemiliknya, kata sumber itu seperti dikutip dari Reuters.

Sumber lainnya memperingatkan preseden negatif dari rencana UE tersebut. "Jika proposal ini bergerak maju, seluruh arsitektur hukum perlu diubah," kata Paul Feldberg, mitra dan kepala praktik Pertahanan, Investigasi & Kepatuhan Brown Rudnick's White Collar di London.

Reputasi

Moskow mengatakan, bahwa setiap upaya penyitaan akan menjadi pukulan bagi pemilik, membahayakan kepercayaan pada obligasi dan mata uang Barat serta kepercayaan antara bank sentral.

Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov pekan ini mengatakan, proposal Uni Eropa akan merusak hukum internasional dan memperingatkan adanya danpak yang tak terhindarkan harus dirasakan Eropa. Ditambah bakal memuculkan perselisihan hukum selama puluhan tahun.

“Orang-orang Eropa sangat sadar akan dampak buruk yang ditimbulkan oleh keputusan tersebut terhadap perekonomian dan citra mereka, reputasi mereka sebagai penjamin properti yang tidak dapat diganggu gugat,” kata Peskov kepada wartawan.

Belum jelas berapa banyak negara anggota UE yang akan mendukung proposal UE atau seberapa cepat mereka dapat diimplementasikan. Sumber ketiga dari pelaku industri mengatakan, potensi penyitaan telah menambah kekhawatiran di kalangan bankir tentang kepatuhan terhadap sanksi, termasuk menavigasi kemungkinan ketidakselarasan antara Uni Eropa, Inggris dan Amerika Serikat.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1142 seconds (0.1#10.140)