UE Pakai Aset Rusia Rp51,7 Triliun untuk Persenjatai Ukraina Bikin Bank Barat Was-was

Minggu, 24 Maret 2024 - 12:45 WIB
loading...
UE Pakai Aset Rusia Rp51,7 Triliun untuk Persenjatai Ukraina Bikin Bank Barat Was-was
Beberapa Bank Barat memperingatkan seputar risiko yang mengiringi rencana Uni Eropa (UE) dalam menyalurkan miliaran euro dari aset Rusia yang dibekukan untuk memperkuat pasokan senjata ke Ukraina. Foto/Dok Reuters
A A A
LONDON - Beberapa Bank Barat memperingatkan seputar risiko yang mengiringi rencana Uni Eropa (UE) dalam menyalurkan miliaran euro dari aset Rusia yang dibekukan. Para pemimpin Uni Eropa diketahui telah sepakat menggunakan 3 miliar euro (USD3,3 miliar atau setara Rp51,7 triliun) dari aset beku Rusia untuk memperkuat pasokan senjata ke Ukraina.



Para pemimpin Uni Eropa mengatakan, dana tersebut bisa dicairkan dalam beberapa bulan, mendatang. Sementara itu bersumber dari para pelaku sektor industri seperti dilansir Reuters, mengkhawatirkan apa yang dilakukan UE bisa berujung pada litigasi yang harus dibayar mahal.

Litigasi merupakan proses formal selama penyelesaian perselisihan hukum. Sedangkan sejumlah bank mencemaskan, mereka dapat terseret untuk dimintai pertanggungjawaban oleh Rusia jika mereka terlibat dalam transfer uang ke Ukraina. Ditambah rencana UE berpotensi meluas menyasar aset rekening pribadi ataupun perusahaan yang terkena sanksi.



Meski perluasan rencana tersebut belum diajukan secara resmi oleh Uni Eropa. Sumber-sumber yang tidak disebutkan namanya itu juga khawatir bahwa proposal tersebut akan menyebabkan erosi kepercayaan yang lebih luas pada sistem perbankan barat.

Sumber-sumber yang menolak disebutkan namanya karena sensitivitas masalah ini, mengatakan, ada kemungkinan ditempuhnya jalur litigasi ketika sanksi anti-Rusia akhirnya dilonggarkan atau dicabut.

Moskow telah berulang kali mengatakan akan membalas jika aset atau pendapatannya diambil alih oleh Barat. Euroclear memegang sekitar 190 miliar euro dalam bentuk sekuritas dan uang tunai bank sentral Rusia. Ditambah bank-bank Barat juga memiliki aset miliaran euro, pound, dan dolar yang dimiliki oleh perusahaan dan individu yang terkena sanksi.

Disebutkan sebelumnya oleh Menteri Keuangan Rusia, Anton Siluanov pada tahun lalu, bahwa ada aset milik 3,5 juta warga Rusia yang dibekukan di Luar Negeri. Nilainya mencapai sekitar 1,5 triliun rubel atau USD16,32 miliar.

Perusahaan penyimpanan sekuritas sentral yang berbasis di Belgia mendapatkan izin sementara untuk menahan 10% dari keuntungan aset Rusia yang terbengkalai sebagai pencegahan terhadap kemungkinan litigasi.

Berdasarkan rencana Uni Eropa, sekitar 90% uang tunai yang disita akan disalurkan melalui Fasilitas Perdamaian Eropa untuk membeli senjata bagi Ukraina. Sisanya akan digunakan untuk pemulihan dan rekonstruksi.

Undang-undang sanksi UE, Inggris, dan AS biasanya mengatur pembekuan aset yang dimiliki oleh pihak tertentu yang dijatuhi sanksi, tetapi bukan penyitaan. Aset dapat disita di bawah hukum Inggris, tetapi hanya jika dianggap sebagai hasil kejahatan.

Mengizinkan penyitaan dan redistribusi bunga yang diperoleh dari aset-aset itu menempatkan bank pada risiko diprotes oleh pemiliknya, kata sumber itu seperti dikutip dari Reuters.

Sumber lainnya memperingatkan preseden negatif dari rencana UE tersebut. "Jika proposal ini bergerak maju, seluruh arsitektur hukum perlu diubah," kata Paul Feldberg, mitra dan kepala praktik Pertahanan, Investigasi & Kepatuhan Brown Rudnick's White Collar di London.

Reputasi

Moskow mengatakan, bahwa setiap upaya penyitaan akan menjadi pukulan bagi pemilik, membahayakan kepercayaan pada obligasi dan mata uang Barat serta kepercayaan antara bank sentral.

Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov pekan ini mengatakan, proposal Uni Eropa akan merusak hukum internasional dan memperingatkan adanya danpak yang tak terhindarkan harus dirasakan Eropa. Ditambah bakal memuculkan perselisihan hukum selama puluhan tahun.

“Orang-orang Eropa sangat sadar akan dampak buruk yang ditimbulkan oleh keputusan tersebut terhadap perekonomian dan citra mereka, reputasi mereka sebagai penjamin properti yang tidak dapat diganggu gugat,” kata Peskov kepada wartawan.

Belum jelas berapa banyak negara anggota UE yang akan mendukung proposal UE atau seberapa cepat mereka dapat diimplementasikan. Sumber ketiga dari pelaku industri mengatakan, potensi penyitaan telah menambah kekhawatiran di kalangan bankir tentang kepatuhan terhadap sanksi, termasuk menavigasi kemungkinan ketidakselarasan antara Uni Eropa, Inggris dan Amerika Serikat.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2026 seconds (0.1#10.140)