5 Tips Jitu Agar Keuangan Tetap Stabil Selama Mudik dan Lebaran

Jum'at, 29 Maret 2024 - 09:00 WIB
loading...
A A A
Dengan begitu, keinginan sesaat bisa Anda tekan. Ingat tujuan yang lebih besar dan lebih menguntungkan agar kondisi finansial tidak tertekan gara-gara gagal mengendalikan nafsu belanja hal-hal yang tidak diperlukan.

3. Langsung disisihkan ke tabungan atau dana darurat

Langsung mengalokasikan uang THR di muka adalah cara paling jitu agar tabungan atau dana darurat tetap terisi. Sebab, tanggal sial tidak ada di kalender.

Bisa jadi, Anda ketinggalan pesawat ketika mau mudik, sehingga harus membeli tiket baru. Atau sepulangnya mudik, atap rumah atau kontrakan bocor, sehingga membutuhkan dana darurat untuk mengatasinya.

Oleh karena itu, pada saat Anda menerima THR langsung pisahkan untuk tabungan atau dana darurat sebagai prioritas. Paling tidak sisihkan 20 persen dari total THR yang didapatkan, lebih bagus lagi jika Anda bisa meningkatkan persentase untuk investasi sehingga hasilnya bisa lebih produktif untuk jangka panjang.

4. Manfaatkan pembayaran paylater

Salah satu keuntungan dari menggunakan paylater adalah Anda bisa mengatur dan menjaga cashflow bulanan tetap lancar. Terlebih jika Anda memiliki kebutuhan untuk membeli barang dalam jumlah besar, membeli tiket mudik misalnya.

Alih-alih membayar sekaligus tunai menggunakan THR yang didapatkan, dengan adanya cicilan, Anda bisa mengatur kembali keuangan dengan mengalokasikan uang per bulan untuk cicilannya.

Apalagi kini Anda bisa merasakan fasilitas bunga 0 persen dari Kredivo untuk tenor 1 dan 3 bulan, yang bisa Anda gunakan sebagai pembayaran Tokopedia paylater, dan ribuan merchant lainnya, seperti Bukalapak, Lazada, Erafone, Tiketcom, Garuda, Citilink, dan lain sebagainya.

Namun, tentu dengan catatan, cicilan yang diambil lebih baik tidak lebih dari 30 persen total pendapatan, atau disesuaikan dengan kemampuan bayar Anda setiap bulan. Dengan begini, uang THR bisa lebih banyak dialokasikan untuk ditabung. Sementara itu, untuk membayar cicilan hingga lunas, setiap bulannya Anda bisa mengandalkan gaji atau penghasilan utama.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2534 seconds (0.1#10.140)