Tumpang Tindih Aturan, Industri Hasil Tembakau Butuh Kejelasan Roadmap
loading...
A
A
A
Padahal, IHT berkontribusi sangat besar bagi Negara dan memberikan dampak luas baik secara sosial, ekonomi, maupun budaya terhadap pembangunan bangsa.
“Karenanya, kerangka yang digunakan untuk mengatur industri hasil tembakau (IHT) tidak semata-mata pendekatan kesehatan masyarakat, namun pendekatan industri,” kata Supriadi.
Terdapat ratusan regulasi/kebijakan yang berpotensi mematikan kelangsungan IHT sebagai industri strategis nasional. Supriadi khawatir serangkaian kebijakan yang bersifat mengendalikan serta dampak pandemi Covid-19 akan berpengaruh terhadap produksi IHT yang berujung pada terganggunya penerimaan negara. (Baca juga: Direksi Meninggal Akibat Covid-19, PT Indonesia Power Terapkan Protokol Kesehatan )
Oleh karena itu, Supriadi menekankan pentingnya penyusunan Roadmap IHT yang komprehensif dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, pendapatan negara, tenaga kerja, dan pertanian.
“Aspek kesehatan dan sosial ekonomi harusnya berdampingan, bukan saling mematikan karena sektor kesehatan masih memerlukan subsidi yang bisa dipenuhi dari kontribusi IHT terhadap penerimaan negara," tukas Supriadi.
“Karenanya, kerangka yang digunakan untuk mengatur industri hasil tembakau (IHT) tidak semata-mata pendekatan kesehatan masyarakat, namun pendekatan industri,” kata Supriadi.
Terdapat ratusan regulasi/kebijakan yang berpotensi mematikan kelangsungan IHT sebagai industri strategis nasional. Supriadi khawatir serangkaian kebijakan yang bersifat mengendalikan serta dampak pandemi Covid-19 akan berpengaruh terhadap produksi IHT yang berujung pada terganggunya penerimaan negara. (Baca juga: Direksi Meninggal Akibat Covid-19, PT Indonesia Power Terapkan Protokol Kesehatan )
Oleh karena itu, Supriadi menekankan pentingnya penyusunan Roadmap IHT yang komprehensif dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, pendapatan negara, tenaga kerja, dan pertanian.
“Aspek kesehatan dan sosial ekonomi harusnya berdampingan, bukan saling mematikan karena sektor kesehatan masih memerlukan subsidi yang bisa dipenuhi dari kontribusi IHT terhadap penerimaan negara," tukas Supriadi.
(ind)