Efek Suku Bunga BI Naik Jadi 6,25%, Siap-siap Kerek Cicilan KPR
Kamis, 25 April 2024 - 07:23 WIB
loading...
Ekonom menjelaskan dampak kenaikan suku bunga BI akan meningkatkan cicilan bunga KPR. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi level 6,25%. Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira pun buka suara.
Menurutnya, langkah BI dalam menaikan suku bunga acuan hanya sebagai obat parasetamol untuk meredam pelemahan Rupiah jangka pendek. Bhima menyebut langkah tersebut belum cukup untuk mencegah pelemahan Rupiah.
"Kenaikan suku bunga cuma obat parasetamol untuk redam pelemahan rupiah jangka pendek. Ya kalau mau pakai suku bunga terus jangankan 25 bps, sebanyak 50 bps saja belum cukup cegah pelemahan rupiah," kata dia melalui pernyataannya, Kamis (25/4/2024).
Baca Juga: Perkuat Stabilitas Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga ke 6,25%
Lebih lanjut, Bhima berpendapat bahwa efek dari kenaikan bunga acuan hanya membuat masyarakat semakin terbebani. Pasalnya, pembelian rumah dan kendaraan bermotor yang biasa dilakukan masyarakat sebagian besar menggunakan fasilitas kredit.
"Kenaikan bunga acuan juga membuat kredit konsumsi lainnya mengalami pelambatan. Bunga di Indonesia sudah tinggi ditambah naiknya bunga acuan BI makin tinggi lagi," tutur Bhima.
"Pendapatan masyarakat yang dialokasikan untuk bayar cicilan kredit bisa makin besar porsinya dan mengurangi alokasi pembelian barang lainnya," tandasnya.
Menurutnya, langkah BI dalam menaikan suku bunga acuan hanya sebagai obat parasetamol untuk meredam pelemahan Rupiah jangka pendek. Bhima menyebut langkah tersebut belum cukup untuk mencegah pelemahan Rupiah.
"Kenaikan suku bunga cuma obat parasetamol untuk redam pelemahan rupiah jangka pendek. Ya kalau mau pakai suku bunga terus jangankan 25 bps, sebanyak 50 bps saja belum cukup cegah pelemahan rupiah," kata dia melalui pernyataannya, Kamis (25/4/2024).
Baca Juga: Perkuat Stabilitas Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga ke 6,25%
Lebih lanjut, Bhima berpendapat bahwa efek dari kenaikan bunga acuan hanya membuat masyarakat semakin terbebani. Pasalnya, pembelian rumah dan kendaraan bermotor yang biasa dilakukan masyarakat sebagian besar menggunakan fasilitas kredit.
"Kenaikan bunga acuan juga membuat kredit konsumsi lainnya mengalami pelambatan. Bunga di Indonesia sudah tinggi ditambah naiknya bunga acuan BI makin tinggi lagi," tutur Bhima.
"Pendapatan masyarakat yang dialokasikan untuk bayar cicilan kredit bisa makin besar porsinya dan mengurangi alokasi pembelian barang lainnya," tandasnya.
Lihat Juga :