Investor Lama Dilarang Ikut Tender Ulang Proyek Tol Terpanjang di Indonesia

Jum'at, 26 April 2024 - 20:40 WIB
loading...
Investor Lama Dilarang Ikut Tender Ulang Proyek Tol Terpanjang di Indonesia
Tender ulang proyek tol terpanjang di Indonesia tidak akan bisa diikuti investor lama, juga perusahaan yang terafiliasi dengannya. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melarang perusahaan yang sebelumnya terlibat dalam proses tender Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) untuk mengikuti lelang ulang proyek tol yang digadang-gadang bakal menjadi tol terpanjang di Indonesia itu.

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menjelaskan, hal itu dikarenakan calon investor yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai pemenang lelang itu ternyata tidak didukung kemampuan keuangan yang memadai. Hal itu menyebabkan proses lelang proyek Tol Getaci harus dibatalkan dan ditender ulang.



"Investor baru yang nanti bergabung itu tidak boleh terafiliasi dengan investor lama. Artinya, itu sudah ada kesepakatan begitu yang diputuskan dalam ratas," jelas Endra di Kementerian PUPR, Jumat (26/4/2024).

Endra menjelaskan, saat ini proyek tersebut sudah berubah status dari sebelumnya proyek unsolicited atau prakarsa badan usaha, menjadi proyek solicited atau prakarsa pemerintah. Selain itu, saat ini proyek tersebut juga sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), yang mana peran pemerintah akan semakin banyak dalam pembangunan tol tersebut.

Endra menjelaskan, pihaknya kini tengah mengkaji ulang terkait perhitungan biaya investasi yang dibutuhkan hingga perhitungan tarif yang akan dibebankan kepada masyarakat. Pasalnya, situasi makroekonomi berdampak pada eskalasi nilai proyek dibandingkan nilai sebelumnya.

"Jadi statusnya seperti itu, dan memang dimintakan karena dia PSN ada pengadaan tanahnya dari LMAN nanti. Terus mungkin ada dukungan konstruksi dari pemerintah supaya IRR-nya bagus, harganya nanti harga per km-nya juga bisa kompetitif," sambungnya.



Tol Getaci diperkirakan bakal menjadi ruas terpanjang di Indonesia karena akan melalui dua provinsi sekaligus, yakni Jawa Barat sepanjang 171,40 km dan Jawa Tengah sepanjang 35,25 km, dengan panjang total 206,65 km.

Kementerian PUPR sendiri sebelumnya sudah menyelesaikan penetapan lokasi pembangunan tol tersebut. Nantinya tol Getaci terdiri dari 4 seksi yakni Seksi 1 Junction Gedebage-Garut Utara (45,20 km), seksi 2 Garut Utara-Tasikmalaya (50,32 km), seksi 3 Tasikmalaya-Patimuan (76,78 km), dan seksi 4 Patimuan-Cilacap (34,35 km).

Rencananya tol ini akan memiliki 9 buah simpang susun dan 1 buah junction, yaitu junction Gedebage yang akan terkoneksi dengan jalan tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi). Jalan tol ini akan memiliki 2x2 lajur dengan lebar lajur 3,6 meter, serta akan dibangun dengan desain struktur at grade sepanjang 175,27 km, struktur elevated sepanjang 22,26 km, dan pile slab sepanjang 9,12 km.

"Intinya yang penting 3 poin itu yang disampaikan, perubahan status, status PSN, kemudian tahapannya sekarang PQ, kemudian yang ketiga minta diaudit BPKP," tutup Endra.
(fjo)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0810 seconds (0.1#10.140)