Profesor Ini Sebut Kontribusi Industri Rokok ke Pendapatan Negara Itu Kecil
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau Prof. Hasbullah Thabrany mengungkapkan, industri rokok sebenarnya mini kontribusi terhadap pendapatan negara. Menurutnya, pendapatan negara dari rokok murni hanya berasal dari pajak.
"2019 HM Sampoerna berhasil meraup Rp106 triliun. Dari jumlah itu sekitar 56% adalah cukai rokok. Jadi ada sekitar Rp59 triliun yang merupakan uang denda bagi puluhan juta orang yang merusak kesehatan," kata Hasbullah dalam diskusi bersama YLKI secara virtual, Selasa (18/8/2020). ( Baca juga:Update Corona: Positif 143.043 Orang, 96.306 Sembuh dan 6.277 Meninggal )
Selain itu, ia mencontohkan kontribusi minim lainnya dari industri rokok. Pada 2015 Philip Morris International melakukan investasi sebesar USD1,5 miliar (Rp19,5 triliun: kurs Rp13.000). Kemudian pada 2019 mereka mendapatkan pendapatan kotor sebesar Rp18 triliun.
"Pajak yang yang disetorkan cuma Rp4,5 triliun, itu kecil. Nah keuntungan Philip Moris yang sebesar Rp13 triliun lebih itu dibawa lari keluar negeri, karena mereka perusahaan asing," jelasnya.
"2019 HM Sampoerna berhasil meraup Rp106 triliun. Dari jumlah itu sekitar 56% adalah cukai rokok. Jadi ada sekitar Rp59 triliun yang merupakan uang denda bagi puluhan juta orang yang merusak kesehatan," kata Hasbullah dalam diskusi bersama YLKI secara virtual, Selasa (18/8/2020). ( Baca juga:Update Corona: Positif 143.043 Orang, 96.306 Sembuh dan 6.277 Meninggal )
Selain itu, ia mencontohkan kontribusi minim lainnya dari industri rokok. Pada 2015 Philip Morris International melakukan investasi sebesar USD1,5 miliar (Rp19,5 triliun: kurs Rp13.000). Kemudian pada 2019 mereka mendapatkan pendapatan kotor sebesar Rp18 triliun.
"Pajak yang yang disetorkan cuma Rp4,5 triliun, itu kecil. Nah keuntungan Philip Moris yang sebesar Rp13 triliun lebih itu dibawa lari keluar negeri, karena mereka perusahaan asing," jelasnya.
(uka)