Jangan Habiskan Uang PEN untuk Bantu Modal UMKM, Permintaan Jadi Masalah Terbesar

Selasa, 18 Agustus 2020 - 15:58 WIB
loading...
Jangan Habiskan Uang PEN untuk Bantu Modal UMKM, Permintaan Jadi Masalah Terbesar
Pemerintah diingatkan agar tak menghabiskan dana PEN hanya untuk mendukung pelaku UMKM yang berkutat di restrukturisasi kredit dan pinjaman modal kerja saja. Foto/SINDO Photo
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mengingatkan, kepada pemerintah tak menghabiskan dana PEN hanya untuk mendukung pelaku UMKM yang berkutat di restrukturisasi kredit dan pinjaman modal kerja. Menurutnya mereka juga harus diberikan pendampingan agar bisa bertransaksi secara digital.

Diketahui, pemerintah menetapkan anggaran PEN, pada RAPBN tahun 2021 dengan alokasi anggaran sekitar Rp356,5 triliun. Dari total itu, Rp48 triliun di antaranya dikhususkan untuk mendukung para pelaku UMKM.

"Jadi bukan hanya kasih stimulus dari segi pendanaan, tapi juga dari sisi pendampingan teknis. Karena masalah terbesar pelaku usaha pada umumnya adalah permintaan yang turun," kata Faisal saat dihubungi, Senin (18/8/2020).

(Baca Juga: Pemerintah Harap Dengar, Awas Kredit Macet Jika Stimulus UMKM Andalkan Perbankan )

Dia menyebut akibat adanya pandemi virus corona atau Covid-19 membuat berbagai aktivitas masih terbatas. Kemudian, beberapa orang pun masih memilih untuk berbelanja secara daring dari rumahnya masing-masing.

"Adanya batasan dalam berbagai hal atau mobolitas ekonomi. Kalau mereka tidak terkoneksi dengan daring, mereka tidak akan bisa (eksis)," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga harus mengkaji ulang dalam pemberian stimulus kepada para pelaku UMKM. Pasalnya, jika tetap hanya mengandalkan lembaga perbankan, maka akan banyak pengusaha kecil yang tak menerima bantuan tersebut.

(Baca Juga: Dihantam Badai Pandemi, UMKM Diyakini Cepat Pulih )

"Hanya sekitar 12 persen. Nah, 88 persen mayoritas tak bankable, jadi dia tak dapat stimulusnya. Ini yang mesti jadi catatan di 2021, mestinya menyasar ke mikro dan ultra mikro," kata Faisal.

Menurut dia, bila terus dipaksakan melalui perbankan, nanti dikhawatirkan bisa menyebabkan kredit macet atau non performing loan (NPL) suatu bank akan meningkat. "Jadi kalau melalui perbankan kelihatannya enggak bisa. Nanti kalau didorong-dorong terus, khawatirnya NPL tinggi," ujarnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1146 seconds (0.1#10.140)