Disebut Menteri Pencetak Utang, Sri Mulyani: Jangan Cuma Lihat Nominal

Selasa, 29 Januari 2019 - 13:22 WIB
Disebut Menteri Pencetak Utang, Sri Mulyani: Jangan Cuma Lihat Nominal
Disebut Menteri Pencetak Utang, Sri Mulyani: Jangan Cuma Lihat Nominal
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menanggapi pernyataan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto yang mengatakan tidak perlu lagi menyebut Menkeu tapi Menteri Pencetak Utang. Hal ini terkait tudingan bahwa utang pemerintah disebut meningkat hingga 69% dalam periode empat tahun belakangan.

Menurut Sri Mulyani, kritikan yang ditujukan kepada pemerintah tentang utang hanya melihat dari nominalnya saja. Bahkan beberapa orang yang mengkritik, terang dia tidak mengetahui peruntukan utang tersebut untuk apa.

"Jadi saya hanya ingin menyampaikan, yang disampaikan bukan sesuatu hal yang baru. Segala sesuatu yang logis. Namun sebaiknya dilihatnya dalam konteks yang lebih besar," ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Mantan direktur Bank Dunia itu menambahkan, utang yang dilakukan pemerintah selama Indonesia adalah untuk menjaga ekonomi Indonesia agar tetap stabil. Apalagi selama 2018 lalu, perekonomian dalam negeri banyak mendapatkan tekanan dari eksternal.

Ia juga menyebutkan penggunaan utang oleh pemerintah rata-rata untuk sektor produktif. Sebagai salah satu contohnya adalah untuk membangun Infrasturktur. Menurutnya pembangunan infrastruktur ini menjadi sangat penting, karena dengan adanya pembangunan infratruktur harga-harga relatif bisa stabil dan merata.

Di sisi lain, pembangunan infrastruktur terang dia juga banyak membuka lapangan pekerjaan. Artinya jika masyarakat mendapatkan pekerjaan, maka otomatis memiliki pendapatan lebih.

“Jika harga merata dan masyarakat memiliki pendapatan berlebih, maka uangnya bisa digunakan untuk konsumsi. Jika konsumsi meningkat, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia juga akan terkerek naik dengan sendirinya,” tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7369 seconds (0.1#10.140)