Pegawai Kementerian BUMN Bakal Mencicipi Libur 3 Hari Seminggu
Minggu, 12 Mei 2024 - 12:55 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Pegawai BUMN Seminggu Libur 3 Hari, Pengamat: Tidak Produktif
Saat ini Kementerian BUMN masih terus menggodok regulasi tersebut, khususnya dari sisi sistem yang memuat digital platform. Kendati begitu, Tedi memastikan regulasi ini segera diimplementasikan.
“Dari sisi regulasi di Kementerian BUMN sedang kita matangkan, dari sisi sistem karena perlu enabler, perlu digital untuk platform, sedang kita siapkan bentar lagi kita implementasikan,” ucap dia.
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengatakan bahwa opsi libur di hari Jumat tidak dilakukan setiap pekan. Menurutnya, libur tambahan hanya dapat diambil jika karyawan BUMN bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu.
Dalam skemanya, setiap bulan pegawai Kementerian BUMN dapat melaksanakan dua kali registrasi untuk mengambil libur tambahan di hari Jumat.
Saat ini Kementerian BUMN masih terus menggodok regulasi tersebut, khususnya dari sisi sistem yang memuat digital platform. Kendati begitu, Tedi memastikan regulasi ini segera diimplementasikan.
“Dari sisi regulasi di Kementerian BUMN sedang kita matangkan, dari sisi sistem karena perlu enabler, perlu digital untuk platform, sedang kita siapkan bentar lagi kita implementasikan,” ucap dia.
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengatakan bahwa opsi libur di hari Jumat tidak dilakukan setiap pekan. Menurutnya, libur tambahan hanya dapat diambil jika karyawan BUMN bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu.
Dalam skemanya, setiap bulan pegawai Kementerian BUMN dapat melaksanakan dua kali registrasi untuk mengambil libur tambahan di hari Jumat.
Lihat Juga :