Menkeu dan Bea Cukai Diminta Berantas Dua Merek Rokok Ilegal

Jum'at, 01 Mei 2020 - 14:01 WIB
loading...
A A A
"Dalam satu tahun, para pelaku sedikitnya melakukan 24 kali pengiriman. Untuk satu kali pengiriman, negara menderita kerugian sekitar Rp15 miliar. Itu baru dari satu merk rokok ilegal. Kalau dua merek rokok ilegal, tinggal dikalikan saja," jelasnya.

Untuk menutup kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal di Sumatra, KPMP Bergerak meminta Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai secara tegas memberantas peredaran rokok ilegal terutama merk H Mind dan Rexo yang banyak beredar dan diperjualbelikan dengan bebas di tingkat pengecer.

Selain itu, KPMP Bergerak juga meminta Direktur Jenderal Bea dan Cukai melakukan audit terhadap dua pabrik rokok yang memproduksi rokok merk H Mind dan Rexo.

"Pada kemasan rokok H Mind tercantum PT Fantastik Internasional yang beralamat di Kota Batam sebagai pihak produsen dan rokok Rexo diproduksi CV Megah Sejahtera di Malang, Jawa Timur. Kami meminta agar Bea dan Cukai Pusat segera menurunkan tim untuk mengaudit kedua pabrik rokok tersebut," tegasnya.

Selanjutnya, Asli Yusu Halawa mengatakan, KPMP Bergerak akan terus mengawasi peredaran kedua merk rokok ilegal tersebut dan memonitor tindakan hukum yang akan dilakukan Bea dan Cukai terhadap kedua pabrik rokok yang mengedarkan rokok ilegal merk H Mind dan Rexo.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Rekomendasi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved