Banjir Penolakan, Airlangga Pastikan Pungutan Tapera Jalan Terus

Rabu, 29 Mei 2024 - 20:29 WIB
loading...
Banjir Penolakan, Airlangga...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa program pungutan gaji karyawan untuk Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ) jalan terus meski banjir penolakan dari berbagai kalangan pengusaha dan buruh. Iuran yang dipungut dari gaji karyawan sebesar 3% tersebut akan masuk tahap sosialisasi.

"Tidak ada (evaluasi), sosialisasi dulu," ujar Airlangga saat ditemui selepas Rakortas di Gedung Kemenko Perekonomian, Rabu (29/5/2024).



Dia menegaskan bahwa sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera. Meski dikritik dari berbagai kalangan, dia berharap melalui sosialisasi tersebut program Tapera dapat diterima oleh pekerja maupun pengusaha. Sebagai informasi, Gaji para pekerja swasta, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja mandiri akan dipangkas 3% untuk simpanan Tapera.

Baca Juga: Serikat Buruh Tolak Potongan Gaji 3% Secara Paksa untuk Iuran Tapera

Rincian potongan gaji untuk Tapera ini akan dibayarkan pemberi kerja 0,5% dan pekerja 2,5%. Sementara, pekerja mandiri dipotong penuh sebanyak 3%. Ketentuan mengenai Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1724 seconds (0.1#10.140)