Rukun Raharja Bagikan Dividen Rp160 M, Sebesar 40% dari Laba 2023

Rabu, 29 Mei 2024 - 22:30 WIB
loading...
A A A
Dengan memberikan wewenang ini kepada Dewan Komisaris, Perseroan memastikan proses seleksi yang transparan dan objektif dalam memilih Kantor Akuntan Publik yang memiliki reputasi baik dan pengalaman yang memadai.

Hal ini juga sejalan dengan praktik tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) yang mengutamakan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran dalam menjalankan kegiatan usaha Perseroan.

Pada agenda kelima, terkait perubahan Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan, pada Rapat ini menyetujui pengunduran diri Direktur Keuangan Perseroan Oka Lesmana. Untuk selanjutnya Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sampai 2026 menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama: Rudiantara
Komisaris: M. Arsjad Rasjid PM
Komisaris Independen: Rachmat Gobel
Komisaris Independen: Orias Petrus Moedak
Komisaris Independen: D. Andhi Nirwanto

Dewan Direksi:

Direktur Utama: Djauhar Maulidi
Direktur: Sumantri
Direktur: Ogi Rulino
(nng)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1607 seconds (0.1#10.140)