Tak Hanya Cukai Tinggi, Struktur Tarif Picu Pergeseran Konsumsi Rokok
Selasa, 04 Juni 2024 - 21:47 WIB
loading...
Kebijakan CHT yang berlaku saat ini baik dari sisi tarif dan strukturnya dinilai masih belum efektif. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan cukai hasil tembakau ( CHT ) yang berlaku saat ini baik dari sisi tarif dan strukturnya dinilai masih belum efektif dalam menekan prevalensi perokok dan mengoptimalkan penerimaan negara. Dalam paparan APBN Kita edisi Mei 2024, Menteri Keuangan menyebutkan penerimaan cukai mengalami penurunan sebesar 0,5% dibandingkan tahun sebelumnya yang dipicu oleh merosotnya penerimaan CHT yang merupakan kontributor mayoritas penerimaan cukai.
Kebijakan kenaikan CHT sebesar 10% di tahun 2024 dinilai tidak efektif dengan adanya perpindahan konsumsi ke rokok yang lebih murah dan rokok ilegal, yang terlihat dari penurunan golongan 1 sebesar 3% year on year (yoy), tapi terjadi kenaikan di golongan 2, yaitu 14,2 % yoy.
Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus, melihat penurunan realisasi CHT dan produksinya ini perlu untuk di evaluasi, terutama jika kenaikan cukainya terlalu tinggi. Menurutnya, kenaikan cukai yang fluktuatif hingga eksesif dapat mempengaruhi penurunan penerimaan yang jauh lebih besar lagi.
Baca Juga: Ekosistem Tembakau Minta Tak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
Walau sudah ditetapkan sistem multiyears yang memudahkan pelaku usaha, Heri mengatakan besaran tarifnya juga harus tetap diperhatikan dan jangan terlalu eksesif. "Karena cukai kan bergantung pada CHT, jadi kenaikan ke depan harus hati-hati betul jangan sampai penerimaan cukai justru tidak optimal," terangnya, Selasa (4/6/2024).
Kebijakan kenaikan CHT sebesar 10% di tahun 2024 dinilai tidak efektif dengan adanya perpindahan konsumsi ke rokok yang lebih murah dan rokok ilegal, yang terlihat dari penurunan golongan 1 sebesar 3% year on year (yoy), tapi terjadi kenaikan di golongan 2, yaitu 14,2 % yoy.
Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus, melihat penurunan realisasi CHT dan produksinya ini perlu untuk di evaluasi, terutama jika kenaikan cukainya terlalu tinggi. Menurutnya, kenaikan cukai yang fluktuatif hingga eksesif dapat mempengaruhi penurunan penerimaan yang jauh lebih besar lagi.
Baca Juga: Ekosistem Tembakau Minta Tak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
Walau sudah ditetapkan sistem multiyears yang memudahkan pelaku usaha, Heri mengatakan besaran tarifnya juga harus tetap diperhatikan dan jangan terlalu eksesif. "Karena cukai kan bergantung pada CHT, jadi kenaikan ke depan harus hati-hati betul jangan sampai penerimaan cukai justru tidak optimal," terangnya, Selasa (4/6/2024).
Lihat Juga :