WSBP Buka Suara Soal Sanksi Blacklist terhadap Induk Usaha

Sabtu, 08 Juni 2024 - 22:28 WIB
loading...
WSBP Buka Suara Soal...
PT Waskita Beton Precast (WSBP) Tbk. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengenaan sanksi daftar hitam (blacklist) kepada induk usahanya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) atas kerja sama operasi (KSO) dengan PT Matra, membuat pertanyaan mengenai dampak blacklist ini terhadap anak perusahaan WSKT lainnya. Salah satu yang jadi sorotan adalah PT Waskita Beton Precast (WSBP) Tbk.

Pengamat pasar modal dan juga Investment Consultant PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk, Reza Priyambada mengatakan bahwa isu itu hanya berdampak pada sentimen semata, atau tak berpengaruh secara signifikan. Pasalnya, dalam KSO WSKT dan Matra, WSBP tidak terkait sama sekali. Hubungan WSBP dan WSKT merupakan anak dan induk usaha saja.

"Secara legal tak terkait. Kecuali dalam perjanjian ada klausul yang menyatakan jika kerja sama WSKT-Matra bermasalah anak-anak usaha harus ikut tanggung renteng," kata Reza kepada wartawan dikutip Sabtu (8/6/2024).



Oleh karena itu, menurut Reza, bisnis WSBP tak akan terganggu dengan adanya sanksi blacklist tersebut. Apalagi, jika WSBP menunjukkan performa keuangan yang sehat.

"Jika WSBP memiliki kinerja keuangan yang baik, maka perseroan masih akan tetap berekspansi," tandas Reza.

Hal ini sejalan dengan pernyataan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) yang menegaskan bahwa kegiatan operasional dan bisnis pihaknya tetap berjalan dengan baik dan tidak terdampak oleh sanksi tersebut.

"Kami memastikan bahwa PT Waskita Beton Precast Tbk beroperasi secara independen dari kegiatan yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dalam KSO Matra-Waskita. Seluruh proyek dan lini bisnis WSBP tetap berjalan sesuai dengan rencana dan jadwal yang telah ditetapkan," jelas Fandy Dewanto, VP of Corporate Secretary WSBP.

Fandy menegaskan hal ini mengacu pada Peraturan LKPP No. 4/2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah nomor 3.4 poin c yang menyebut, "Sanksi Daftar Hitam yang dikenakan pada perusahaan induk tidak berlaku untuk anak perusahaan."

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DJP Hapus Sanksi Terlambat...
DJP Hapus Sanksi Terlambat Bayar Pajak dan Lapor SPT Tahunan
Beri Sanksi ke Rusia,...
Beri Sanksi ke Rusia, Uni Eropa Menusuk Sendiri Jantung Ekonominya
Abaikan Soal Sanksi...
Abaikan Soal Sanksi Rusia, AS Desak G7 Lebih Galak ke China
Bencana Baru Hantam...
Bencana Baru Hantam Raksasa Gas Rusia, Rencanakan PHK Besar-besaran
Korban Trump 6 Tahun...
Korban Trump 6 Tahun Lalu, Minyak Iran Terdampar di China Senilai Rp28 Triliun
Campuri Urusan Rumah...
Campuri Urusan Rumah Tangga Beijing, China Sanksi 9 Perusahaan AS
China Kecam AS Karena...
China Kecam AS Karena Tambahkan Perusahaan ke Daftar Kendali Ekspor
Tungku Smelter di PT...
Tungku Smelter di PT ITSS Morowali Kembali Meledak, Begini Respons Menteri ESDM
WSBP Percepat Pembangunan...
WSBP Percepat Pembangunan IPAL di IKN, Progres Capai 76,9%
Rekomendasi
Hasil Futsal Nation...
Hasil Futsal Nation Cup 2025: Sikat Fafage Banua 2-1, Cosmo JNE Jakarta ke Final
Musprov 2025, Mayjen...
Musprov 2025, Mayjen TNI Mar Oni Junianto Terpilih Jadi Ketua Umum TI DKI Jakarta
Sri Gusni Perindo Ingatkan...
Sri Gusni Perindo Ingatkan Perempuan di Dunia Politik Bukan Sekadar Pelengkap
Berita Terkini
Diproduksi di Solo,...
Diproduksi di Solo, GSP Siap Pasok Kain American Drill ke Pasar Domestik dan Global
38 menit yang lalu
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025, Catat Tanggalnya
1 jam yang lalu
10 Saham Paling Boncos...
10 Saham Paling Boncos dalam Sepekan 21-25 April 2025, Intip Daftarnya
1 jam yang lalu
Kolaborasi Perusahaan...
Kolaborasi Perusahaan Asuransi Ini dan Perbankan Hadirkan Perlindungan Unik
1 jam yang lalu
Status Ojol Bakal Diubah...
Status Ojol Bakal Diubah Jadi Pelaku UMKM, Grab Beri Catatan Ini
1 jam yang lalu
Dengar Curhat Pelaku...
Dengar Curhat Pelaku Ekraf Jatim, Yovie Widianto: Tingkatkan Daya Saing dengan Teknologi
2 jam yang lalu
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved