Pengaruhi Daya Saing, Asosiasi Produsen Pupuk Minta Toleransi Truk Kelebihan Muat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI) mengakui tidak bisa menerapkan kebijakan Zero Over Dimension Overload (ODOL) jika tidak diberikan toleransi truk kelebihan muatan sebesar lima persen. Selain itu, kelas jalan non tol juga harus dinaikkan agar truk-truk yang mengangkut pupuk hingga ke lini IV atau kios pengecer di kecamatan dan desa-desa tidak mengalami kesulitan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) APPI, Achmad Tossin Sutawikara mengutarakan, saat ini PT Pupuk Indonesia (Persero) Group, baru mengimplementasi ketentuan Zero ODOL di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Tapi lanjutnya, penerapannya juga tidak bisa sepenuhnya Zero ODOL dan harus ada toleransinya sebesar lima persen.
“Kontrak jasa angkutan darat yang berlaku saat ini di daerah-daerah tersebut sudah menerapkan ketentuan Zero ODOL, tapi dengan toleransi lima persen sesuai timeline yang ditetapkan Dirjen Hubdat (Direktorat Jenderal Perhubungan Darat),” katanya.
Sementara untuk wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, menurut Tossin, saat ini dalam proses tender untuk periode kontrak baru per 1 Agustus 2024 dengan pemberlakukan ketentuan Zero ODOL toleransi 5%.
Dia mengutarakan sulit untuk menerapkan kondisi truk yang benar-benar mengikuti Zero ODOL jika tidak ada toleransi. Hal itu berkaitan dengan faktor biayanya nanti yang pasti akan lebih mahal yang otomatis membuat naiknya harga pokok produksi atau HPP-nya.
“Kita akan negosiasikan bahwa kita bisa mengikuti Zero ODOL dengan toleransi lima persen saat rapat nanti dengan Kemenhub, Kementerian PUPR, dan Korlantas,” tukasnya.
Dia juga berharap pemerintah juga memperhatikan bagaimana kondisi di lapangan yang sesungguhnya sebelum menerapkan kebijakan Zero ODOL ini nantinya. “Jangan sampai kebijakan Zero ODOL ini nantinya hanya menambah kesulitan bagi industri untuk menjalankannya,” ucapnya.
Tossin juga memberikan gambaran bahwa saat kondisi truk 16 ton misalnya, kalau mengikuti kebijakan Zero ODOL, nanti truk itu hanya bisa memuat pupuk sebanyak 8 ton saja.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) APPI, Achmad Tossin Sutawikara mengutarakan, saat ini PT Pupuk Indonesia (Persero) Group, baru mengimplementasi ketentuan Zero ODOL di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Tapi lanjutnya, penerapannya juga tidak bisa sepenuhnya Zero ODOL dan harus ada toleransinya sebesar lima persen.
“Kontrak jasa angkutan darat yang berlaku saat ini di daerah-daerah tersebut sudah menerapkan ketentuan Zero ODOL, tapi dengan toleransi lima persen sesuai timeline yang ditetapkan Dirjen Hubdat (Direktorat Jenderal Perhubungan Darat),” katanya.
Sementara untuk wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, menurut Tossin, saat ini dalam proses tender untuk periode kontrak baru per 1 Agustus 2024 dengan pemberlakukan ketentuan Zero ODOL toleransi 5%.
Dia mengutarakan sulit untuk menerapkan kondisi truk yang benar-benar mengikuti Zero ODOL jika tidak ada toleransi. Hal itu berkaitan dengan faktor biayanya nanti yang pasti akan lebih mahal yang otomatis membuat naiknya harga pokok produksi atau HPP-nya.
“Kita akan negosiasikan bahwa kita bisa mengikuti Zero ODOL dengan toleransi lima persen saat rapat nanti dengan Kemenhub, Kementerian PUPR, dan Korlantas,” tukasnya.
Dia juga berharap pemerintah juga memperhatikan bagaimana kondisi di lapangan yang sesungguhnya sebelum menerapkan kebijakan Zero ODOL ini nantinya. “Jangan sampai kebijakan Zero ODOL ini nantinya hanya menambah kesulitan bagi industri untuk menjalankannya,” ucapnya.
Tossin juga memberikan gambaran bahwa saat kondisi truk 16 ton misalnya, kalau mengikuti kebijakan Zero ODOL, nanti truk itu hanya bisa memuat pupuk sebanyak 8 ton saja.