Kemendag Akan Beri Izin Impor Bawang Putih bagi 5 Perusahaan

Rabu, 12 Juni 2019 - 14:01 WIB
Kemendag Akan Beri Izin Impor Bawang Putih bagi 5 Perusahaan
Kemendag Akan Beri Izin Impor Bawang Putih bagi 5 Perusahaan
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengeluarkan izin impor bawang putih bagi lima perusahaan. Saat ini, Kemendag telah mengeluarkan izin impor bawang putih sebanyak 250.000 ton.

"Akan keluar lagi izinnya untuk lima perusahaan, nanti ya (jumlahnya). Kemarin itu sudah keluar kan 250.000 ton kalau enggak salah," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan di sela acara halal bi halal di Kemendag, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Selain itu, kata Oke, ada 12 perusahaan yang juga mengajukan izin impor bawang putih ke Kemendag. Perusahaan-perusahaan tersebut telah mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian. "Setahu saya akan ada masuk lagi dari Kementan 12 importir untuk mengajukan izin impor," jelasnya.

Saat ini, harga bawang putih di pasaran telah turun harganya di angka Rp27.000 hingga Rp28.000 per kg. Sebelumnya, harga sempat mencapai Rp100.000 per kg, yakni pada bulan Maret lalu.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4252 seconds (0.1#10.140)