Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional
Senin, 08 Juli 2024 - 15:12 WIB
loading...
Presiden Partai Buruh Said Iqbal bersama massa buruh dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Jakarta, Senin (8/7/2024). FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan aksi unjuk rasa kali ini menuntut Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Mereka juga memprotes kenaikan upah buruh yang terlalu murah menimbang kenaikan inflasi sekitar 2,8%.
Said menandaskan, dengan kenaikan upah buruh yang terlalu murah, daya beli masyarakat kini juga semakin menurun hingga 30%. Tak ragu, dia kembali menegaskan penyebab ini semua adalah UU Ciptaker atau Omnibus Law.
"Sekarang inflasi 2,8 persen. Naik upah temen temen ngerasain gak cuma 1,58 persen, kita semua nombok. Apalagi kalau upah rill. Upah riil atau Daya beli kita itu turun 30%, penyebabnya adalah Omnimbus law," kata Said selepas mengantar massa buruh aksi di Patung Kuda, Senin (8/7/2024).
Baca Juga: Kawal Demo Buruh, 1.304 Personel Gabungan Dikerahkan
Said menjelaskan, kenaikan upah pekerja sebesar 1,58%, tidak berbanding sama dengan kenaikan ASN, TNI dan Polri.
"Ngerasain nggak kemarin naik gaji berapa? cuma 1,58%. Sedangkan Inflasi 2,8%. Sementara, Pegawai negeri naik 8%, TNI- Polri naik 8%, Kita setuju saja. Kenapa kita dikasih 1,58%," tandasnya.
Atas kegelisahan para buruh tersebut, Said Iqbal mengatakan isu kesejahteraan dan kepastian para pekerja di Indonesia lebih mengancam dibandingkan isu Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Said menandaskan, dengan kenaikan upah buruh yang terlalu murah, daya beli masyarakat kini juga semakin menurun hingga 30%. Tak ragu, dia kembali menegaskan penyebab ini semua adalah UU Ciptaker atau Omnibus Law.
"Sekarang inflasi 2,8 persen. Naik upah temen temen ngerasain gak cuma 1,58 persen, kita semua nombok. Apalagi kalau upah rill. Upah riil atau Daya beli kita itu turun 30%, penyebabnya adalah Omnimbus law," kata Said selepas mengantar massa buruh aksi di Patung Kuda, Senin (8/7/2024).
Baca Juga: Kawal Demo Buruh, 1.304 Personel Gabungan Dikerahkan
Said menjelaskan, kenaikan upah pekerja sebesar 1,58%, tidak berbanding sama dengan kenaikan ASN, TNI dan Polri.
"Ngerasain nggak kemarin naik gaji berapa? cuma 1,58%. Sedangkan Inflasi 2,8%. Sementara, Pegawai negeri naik 8%, TNI- Polri naik 8%, Kita setuju saja. Kenapa kita dikasih 1,58%," tandasnya.
Atas kegelisahan para buruh tersebut, Said Iqbal mengatakan isu kesejahteraan dan kepastian para pekerja di Indonesia lebih mengancam dibandingkan isu Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Lihat Juga :