Kemenkeu Tunggu OJK Soal Masalah Laporan Keuangan Garuda

Jum'at, 14 Juni 2019 - 13:34 WIB
Kemenkeu Tunggu OJK Soal Masalah Laporan Keuangan Garuda
Kemenkeu Tunggu OJK Soal Masalah Laporan Keuangan Garuda
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memberikan sanksi apapun terkait laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) yang dinilai bermasalah. Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingat Garuda Indonesia juga merupakan perusahaan terbuka.

"Kita menunggu OJK kalau mereka sudah siap. Kalau secara cases itu kan emiten, jadi menunggu koordinasi OJK," ujar Hadiyanto di Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Dia menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kantor akuntan publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan terkait laporan keuangan tahun 2018 milik Garuda Indonesia disimpulkan adanya dugaan audit yang tidak sesuai dengan standar akuntansi.

"Ada dugaan yang berkaitan pelaksaan audit belum sepenuhnya mengikuti standar akuntasi. Tetapi tidak serta merta bisa kita putuskan sanksi, kita berkoordinasi dengan OJK agar emiten ini mendapat assesment dari OJK, bagaimana level pelanggarannya, transparansinya sebagai perusahaan terbuka," tuturnya.

Hadiyanto menyebutkan, jika laporan keuangan yang bermasalah itu milik perusahaan pribadi atau yang sahamnya tak dijual ke publik, maka Kemenkeu dapat langsung memberikan sanksi.

"Kita sudah banyak (perusahaan non-emiten) yang langsung diberikan pembinaan, peringatan, sanksi tergantung level pelanggarannya. Tapi kalau emiten harus ke OJK juga," jelasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7064 seconds (0.1#10.140)