KPPU Temukan Indikasi Kartel pada Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Kamis, 27 Juni 2019 - 16:29 WIB
KPPU Temukan Indikasi Kartel pada Kenaikan Harga Tiket Pesawat
KPPU Temukan Indikasi Kartel pada Kenaikan Harga Tiket Pesawat
A A A
BANDUNG - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan indikasi adanya kartel pada fenomena naiknya harga tiket pesawat di Indonesia. Indikasi itu diperoleh setelah KPPU menemukan adanya jabatan rangkap pada maskapai berbeda.

"Kami telah menemukan indikasi yang cukup kuat bahwa kenaikan tarif tiket yang dikaitkan dengan pasal pelanggaran kartel, dimulai dengan adanya temuan jabatan rangkap di antara beberapa maskapai," kata Komisioner KPPU Kodrat Wibowo di Bandung, Kamis (27/6/2019).

Menurut dia, mestinya maskapai bersaing satu sama lain. Tetapi ternyata justru ada jabatan rangkap dimana satu struktur pimpinan maskapai juga menjadi struktur pimpinan di maskapai lainnya. Dia menyebutkan, ada tiga maskapai yang melakukan praktik jabatan rangkap tersebut.

"Ada direktur utama yang menjadi komisaris utama maskapai lain, yang notabene mestinya bersaing. Itu sudah melanggar pasal tentang jabatan rangkap," tegasnya.

Keberadaan jabatan rangkap di sejumlah maskapai itu, kata dia, sudah cukup kuat untuk memengaruhi harga tiket pesawat. Menurut dia, bisa saja ada pengambilan keputusan bersama terkait tarif pesawat di satu maskapai dan maskapai lainnya.

"Memang kalau untuk pembuktian adanya kartel sangat sulit pembuktian datanya. Tapi kalau lewat data jabatan rangkap ini, sudah cukup kuat membawa kasus ini ke meja persidangan," cetusnya.

Menurut Kodrat, pihaknya tak hanya mendeteksi ada kartel pada kenaikan harga tiket pesawat, tetapi juga pada tarif bagasi dan kargo. Namun hal itu menurutnya masih perlu pembuktian lebih lanjut.

Kodrat menegaskan, KPPU hingga kini terus bekerja melakukan penyelidikan agar persoalan naiknya tarif tiket pesawat bisa dibuka seterang-terangnya. KPPU, kata dia, mengetahui ekspektasi masyarakat atas masalah ini cukup besar.

"Kami memang rasakan betul tekanan publik, tapi kami mendengar bahwa Komisi VI sudah bentuk tim untuk mengkaji masalah ini. Ini petunjuk, bahwa bukan hanya masyarakat yang gregetan, tapi wakil rakyat juga gregetan," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0919 seconds (0.1#10.140)