Buka Penempatan Pekerja Migran, RI Bisa Kantongi Devisa Rp3,8 T

Senin, 24 Agustus 2020 - 08:39 WIB
loading...
A A A
“Saya juga sudah bertemu dengan Pak Menko PMK dan Pak Menkes, kiranya bisa dialokasikan anggaran yang ada di Gugus Tugas. Prinsipnya adalah tidak dibebankan kepada PMI, kita memenuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, BP2MI telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 14/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. “SE ini menindaklanjuti terbitnya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 294/ 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru,” ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2020). (Lihat videonya: Pembunuh Keji Satu Keluarga di Sukoharjo Ditangkap)

Adapun, menurut Benny, SE tersebut disusun sebagai upaya pelindungan bagi calon PMI yang akan bekerja di negara tujuan penempatan pada masa adaptasi kebiasaan baru. SE tersebut juga sebagai petunjuk yang mengatur pelaksanaan pelayanan penempatan PMI pada masa adaptasi kebiasaan baru yang wajib dilaksanakan penyelenggara pelayanan PMI .

Benny menuturkan, terdapat beberapa poin penting dalam SE tersebut, antara lain memastikan aspek keselamatan jiwa para PMI di atas segala-galanya sebagai wujud kehadiran negara untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi PMI. Kemudian, memastikan setiap tahapan proses penempatan mematuhi protokol kesehatan secara ketat. “Dan memastikan tidak adanya pembebanan biaya pemeriksaan PCR kepada CPMI/PMI,” terang Benny. (Sudarsono)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
BUMN Ekspor Berpotensi...
BUMN Ekspor Berpotensi Memicu Larinya Modal Asing, Berikut Alasannya
DSI Digadang-gadang...
DSI Digadang-gadang Jadi Pengendali Arus Devisa Komoditas Strategis
Sederet Tantangan Generasi...
Sederet Tantangan Generasi Muda Masuk Dunia Kerja, Apa Saja?
Kebijakan DHE Siap Berlaku...
Kebijakan DHE Siap Berlaku 1 Juni 2026, Menko Airlangga Matangkan Regulasi dan Mulai Sosialisasi
Pemerintah Wajibkan...
Pemerintah Wajibkan Devisa Hasil Ekspor SDA Disimpan di Himbara Mulai 1 Juni
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Rekomendasi
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
LPI Minta Program Prioritas...
LPI Minta Program Prioritas Nasional Dievaluasi Agar Sesuai Arahan Presiden
Nonton Jazz Gunung 2026...
Nonton Jazz Gunung 2026 Nggak Pake Mahal, Ada Diskon Tiket 40% Pakai BRImo!
Berita Terkini
Danone Indonesia Dorong...
Danone Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Praktik Bisnis Berkelanjutan
DEPO Tebar Dividen Rp10,2...
DEPO Tebar Dividen Rp10,2 Miliar, Fokus Perluas Ekspansi Bisnis
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
IHSG Berakhir Jatuh...
IHSG Berakhir Jatuh Makin Dalam Sentuh 5.820, Transaksi Cetak Rp8,7 Triliun
Seskab Teddy Beberkan...
Seskab Teddy Beberkan Keberhasilan Program Magang Nasional: 30% Peserta Langsung Kerja
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved