PADSK Mendorong Fungsi Pencegahan Terjadinya Sengketa Konstruksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 11:24 WIB
loading...
A A A
Para peserta merupakan stakeholder kunci industri konstruksi yang diharapkan menjadi katalis terjadinya kolaborasi untuk menjembatani continuous learning and improvement dalam mendorong kemajuan industri konstruksi Indonesia melalui penerapan kontrak dan pencegahan sengketa yang tepat.

Pembicara konferensi dua hari ini terbagi 10 sesi dengan menghadirkan pengguna jasa, kontraktor, konsultan, government auditor, pakar-pakar kontrak konstruksi yang dikenal sebagai para praktisi papan atas sebagai pembicara baik dari dalam dan luar negeri.

Salah satu contoh penyelarasan regulasi dan kontrak diungkapkan Iwan Suprijanto, salah seorang pengurus PADSK yang saat ini adalah Direktur Jenderal Perumahan menjelaskan pengalamannya mengelola proyek pembangunan infrastruktur strategis pemerintah.

Tuntutan pembangunan terutama pemenuhan mutu dan kualitas dengan target fungsionalitas yang ketat serta teknologi tinggi dengan tetap mengutamakan produk dalam negeri memilliki kewajiban untuk menjaga audibilitas dalam tata kelola pelaksanaannya.

Baca Juga: KPK Cekal 4 Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi di PT ASDP

Penyempurnaan terhadap standar kontrak khususnya rancang bangun yang digunakan dalam pembangunan infrastruktur strategis pemerintah akan menjawab kebutuhan pedoman pengendalian yang memberi keyakinan pemenuhan prinsip audibilitas. Dalam penerapannya potensi dispute antara pengguna jasa, konsultan dan kontraktor juga antara auditee dengan auditor akan berkurang.

Dengan pembicara berasal dari Inggris, Swedia, Kanada, Australia, Rumania, China, Jepang, Hong Kong, Uni Emirat Arab, Vietnam, Thailand, Singapura, Malaysia, Filipina, dan Indonesia yang memiliki latar belakang engineer, lawyer, government auditor, praktisi serta penggiat asosiasi terkait penyelesaian Sengketa Konstruksi di dunia internasional dapat dipastikan pengetahuan yang dibagikan dan diskusi yang dilakukan meningkatkan pemahaman pelaku konstruksi terutama untuk mencegah dan menyelesaikan sengketa konstruksi.
(nng)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1618 seconds (0.1#10.140)