Coba Cek! Kata Sri Mulyani BLT Rp600 Ribu Sudah Bisa Ditransfer

Senin, 24 Agustus 2020 - 13:04 WIB
loading...
Coba Cek! Kata Sri Mulyani BLT Rp600 Ribu Sudah Bisa Ditransfer
Menkeu Sri Mulyani menyebutkan BLT bagi karyawan swasta mulai 24 Agustus ini sudah bisa disalurkan tahap pertamanya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan telah siap mencairkan dana bantuan langsung tunai (BLT) untuk para pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta, yang termasuk ke dalam program pemulihan ekonomi nasional.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan, dana BLT sebesar Rp600 ribu itu telah bisa ditransfer pada hari ini untuk penyaluran pertamanya.

(Baca Juga: Bentar Lagi Terima BLT, Karyawan Swasta Nih Tips Bijak Memanfaatkannya)

"Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan Permenaker dan DIPA sudah diterbitkan sehingga mulai 24 Agustus ini sudah mulai bisa disalurkan tahap pertamanya," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Dia melanjutkan BLT bagi karyawan swasta sebesar Rp600 ribu ini akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan yang pendapatannya di bawah Rp5 juta dan terdaftar di Jamsostek. "Jadi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020 dan telah memiliki nama dan nomor rekening," jelasnya.

(Baca Juga: Buruh Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Membutuhkan Bantuan Upah)

Dia menambahkan, bantuan ini memakan anggaran sebesar Rp37,87 triliun. Adapun nantinya BLT akan ditransfer untuk empat bulan mendatang. "Bantuannya adalah sama standar Rp600.000 per bulan untuk 4 bulan, untuk ini dilakukan transfer langsung dalam dua kali penyaluran," jelas Sri Mulyani.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1326 seconds (0.1#10.140)