Ini Daftar Nama Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah yang Dipimpin Muhadjir Effendy
Senin, 29 Juli 2024 - 11:45 WIB
loading...
A
A
A
Keenam, pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan mengembangkan sumber-sumber energi yang terbarukan serta budaya hidup bersih dan ramah lingkungan.
Ketujuh, dalam pengelolaan tambang, Muhammadiyah berusaha mengembangkan model yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat, membangun ekosistem yang ramah lingkungan, riset dan laboratorium pendidikan, serta pembinaan jamaah dan dakwah jamaah.
"Pengembangan tambang oleh Muhammadiyah diusahakan dapat menjadi model usaha "not for profit" dimana keuntungan usaha dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan Amal Usaha Muhammadiyah serta masyarakat luas," ungkap Abdul.
Kedelapan, menunjuk tim pengelola tambang Muhammadiyah. Adapun daftar nama tim pengelola, terdiri atas Prof. Dr. H.Muhadjir Effendy, M.AP. (Ketua), Muhammad Sayuti, M.Pd., M.Ed., Ph.D. (Sekretaris), dengan anggota Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag., Prof. Hilman Latief, M.A., Ph.D., Dr. H. Agung Danarto, M.Ag., Drs. H. Ahmad Dahlan Rais, M.Hum., Prof. Dr. Bambang Setiaji, M.Si., dan Dr. Arif Budimanta.
"Kesembilan, tim memiliki tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang akan ditetapkan kemudian dalam Surat Keputusan PP. Muhammadiyah," tutup Abdul.
Ketujuh, dalam pengelolaan tambang, Muhammadiyah berusaha mengembangkan model yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat, membangun ekosistem yang ramah lingkungan, riset dan laboratorium pendidikan, serta pembinaan jamaah dan dakwah jamaah.
"Pengembangan tambang oleh Muhammadiyah diusahakan dapat menjadi model usaha "not for profit" dimana keuntungan usaha dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan Amal Usaha Muhammadiyah serta masyarakat luas," ungkap Abdul.
Kedelapan, menunjuk tim pengelola tambang Muhammadiyah. Adapun daftar nama tim pengelola, terdiri atas Prof. Dr. H.Muhadjir Effendy, M.AP. (Ketua), Muhammad Sayuti, M.Pd., M.Ed., Ph.D. (Sekretaris), dengan anggota Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag., Prof. Hilman Latief, M.A., Ph.D., Dr. H. Agung Danarto, M.Ag., Drs. H. Ahmad Dahlan Rais, M.Hum., Prof. Dr. Bambang Setiaji, M.Si., dan Dr. Arif Budimanta.
"Kesembilan, tim memiliki tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang akan ditetapkan kemudian dalam Surat Keputusan PP. Muhammadiyah," tutup Abdul.
(nng)
Lihat Juga :