Pejabat Daerah Beli Mobil Pakai Duit Pinjaman dari Pusat, Ini Respons Sri Mulyani

Senin, 24 Agustus 2020 - 18:55 WIB
loading...
Pejabat Daerah Beli Mobil Pakai Duit Pinjaman dari Pusat, Ini Respons Sri Mulyani
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merespons laporan dari DPR terkait temuan terkait laporan penyalah gunaan dana pinjaman dari pusat yang dipakai untuk membeli mobil bagi pejabat daerah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, bakal menyelidiki terkait laporan penyalah gunaan dana pinjaman daerah dari pusat yang dipakai untuk membeli mobil bagi pejabat daerah. Seperti diketahui delapan daerah baru saja mendapatkan persetujuan untuk mendapatkan pinjaman senilai Rp12,24 Triliun.

"Kita akan melakukan penelitian untuk itu karena kita tidak berharap proyek ini untuk pembelian kendaraan bermotor," ujar Menkeu Sri Mulyani di Gedung DPR, Senin (24/8/2020).

(Baca Juga: Lapor Bu Sri Mulyani, Duit Pinjaman Daerah Dipakai Pejabat Buat Beli Mobil )

Sebelumnya, Wakil Ketua Komis XI Achmad Hatari mengatakan, telah menemukan pejabat yang membeli 50 unit kendaraan dengan menggunakan uang pinjaman daerah yang digelontorkan pemerintah.

"Atas nama komisi XI ibu harus terus berlakukan protektif dan advokasi kepada badan usaha di bawah kementerian keuangan. Karena banyak hal yang terjadi di daerah, meminjam kepada Sarana Multifinance (SMI) Rp500 miliar ternyata di dalam daftar untuk beli 50 unit kendaraan roda empat untuk masing-anggota DPR provinsi," kata Hatari di Gedung DPR.

(Baca Juga: Bokek? Anies Baswedan Ajukan Utang Paling Jumbo ke Sri Mulyani )

Sambung Hatari saat itu dirinya langsung meminta penundaan anggaran pinjaman daerah. Hal ini agar dana itu tidak disalah gunakan, adapun dana itu seharusnya untuk memulihkan ekonomi Indonesia

"Begitu saya mendengar informasi itu, waktu masih Bu Emma saya calling, tangguhkan itu. Jadi ini satu hal yang paling penting kita informasi pada rapat ini ibu harus selalu protektif dan advokasi paling tidak harus warning kepada mereka. Paling tidak anggota komisi di daerah peminjam itu harus tahu, supaya kami ketika reses juga ikut memantau sejauh mana pemanfaatan pinjaman daerah itu," ungkap Hatari.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1310 seconds (0.1#10.140)