Diskon Untuk Susu Formula Dilarang Pemerintah, Ibu-ibu Keberatan
loading...
A
A
A
Terkait diskon,lanjut Nurul, larangan tanpa diskon yang ditetapkan oleh pemerintah justru memberatkan masyarakat. Apalagi masyarakat yang kelas ekonomi menengah kebawah.
"Aturan tersebut memberatkan dong, bagaimana masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah? Pemerintah seharusnya bisa menawarkan juga opsi alternatifnya," tutur Nurul.
Diketahui, Pemerintah melarang produsen susu formula memasang iklan dan memberikan diskon. Hal ini dalam upaya mendukung ASI eksklusif, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Kebijakan ini mencakup berbagai larangan bagi produsen dan distributor susu formula, termasuk pemberian sampel gratis dan promosi di media.
Dalam pasal 33 PP Nomor 28 Tahun 2024, produsen dan distributor susu formula bayi serta produk pengganti ASI lainnya dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian ASI eksklusif.
Ini termasuk pemberian sampel gratis, kerja sama dengan fasilitas kesehatan, penjualan langsung ke rumah, dan pemberian diskon atau tambahan apapun pada pembelian susu formula.
"Aturan tersebut memberatkan dong, bagaimana masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah? Pemerintah seharusnya bisa menawarkan juga opsi alternatifnya," tutur Nurul.
Diketahui, Pemerintah melarang produsen susu formula memasang iklan dan memberikan diskon. Hal ini dalam upaya mendukung ASI eksklusif, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Kebijakan ini mencakup berbagai larangan bagi produsen dan distributor susu formula, termasuk pemberian sampel gratis dan promosi di media.
Dalam pasal 33 PP Nomor 28 Tahun 2024, produsen dan distributor susu formula bayi serta produk pengganti ASI lainnya dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian ASI eksklusif.
Ini termasuk pemberian sampel gratis, kerja sama dengan fasilitas kesehatan, penjualan langsung ke rumah, dan pemberian diskon atau tambahan apapun pada pembelian susu formula.
(fch)