YLKI Soroti Produk Pangan Ilegal dari China, Awas Bisa Sakit!

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 12:17 WIB
loading...
YLKI Soroti Produk Pangan...
YLKI mengimbau agar masyarakat lebih teliti dalam membeli produk pangan. Foto/Shutterstock
A A A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau agar masyarakat waspada terhadap produk makanan dan minuman ilegal yang berasal dari China. Sebab, peredaran produk tersebut dapat mengancam kesehatan masyarakat.

Peneliti YLKI, Niti Emiliana mengimbau agar masyarakat lebih teliti dalam membeli produk pangan. Salah satunya adalah dengan mengecek izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar terhindar dari petaka akibat produk pangan ilegal.

“Konsumen tidak perlu membeli makanan atau minuman yang tidak ada izin edar BPOM,” kata Niti dalam keterangan resminya pada Jumat (9/8/2024).



Ia menyoroti banyaknya temuan sejumlah kasus masalah kesehatan yang diakibatkan oleh produk pangan ilegal China dalam beberapa dekade terakhir. Di mana kualitas dan keamanan produk pangan ilegal China kerap menimbulkan masalah.

Disebutkan, contoh kasusnya terjadi di Sukabumi, Jawa Barat pada bulan mei lalu di mana 6 siswa SDN Cidadap I, Kecamatan Sukaraja mengalami pusing, mual dan muntah usai membeli snack asal China bermerek 'Hot Spicy Latiru dan Latiao Strips'.

Kasus serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir, Sumatera Selatan di mana 18 murid mengalami sakit kepala hingga kembung setelah menyantap jajanan berbentuk permen lunak asal China.

Dan kasus yang terbaru ditemukan minyak goreng asal China yang bercampur dengan BBM. Hal itu terjadi lantaran kapal tanker tidak dibersihkan dari BBM saat mengangkut minyak goreng demi menekan biaya.

Niti menyarankan masyarakat lebih mengonsumsi produk-produk lokal. Menurutnya, kualitas mamin lokal banyak yang lebih baik dibandingkan produk luar negeri seperti China. Bahkan, dalam banyak keamanan produk mamin lokal lebih terjamin.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1638 seconds (0.1#10.140)