Anggaran IKN 2024 Terkerek Naik Jadi Rp42,5 Triliun, Begini Alasannya

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:21 WIB
loading...
Anggaran IKN 2024 Terkerek...
Anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN) tercatat naik menjadi Rp42,5 triliun dari sebelumnya Rp40,6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Anggaran Ibu Kota Nusantara ( IKN ) tercatat naik menjadi Rp42,5 triliun dari sebelumnya Rp40,6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2024 . Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata mengatakan, kenaikan anggaran terutama karena untuk memenuhi kualitas dari bangunan-bangunan termasuk juga jalan tol.

"Jadi di dalam pelaksanaan di lapangan ditemukan beberapa area yang memerlukan penguatan dari bangunannya maupun jalan tol sehingga itu perlu ditambahkan anggaran," ungkap Isa saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, Selasa (13/8/2024).

"Ini untuk terutama untuk safety dari jalan tol dan bangunan tersebut," imbuhnya.



Selain itu lanjut Isa, juga ada beberapa pekerjaan yang disegerakan tahun ini yang berupa perbaikan sarana sekolah mulai dari SD, SMP, SMA yang sudah ada di sekitar situ untuk mengantisipasi kepindahan dari beberapa ASN lebih pada tahun ini.

"Kemudian juga pasar puskesmas yang ada di sekitar itu juga dilakukan upaya-upaya peningkatan kualitas, perbaikan baik sarana-prasarananya sehingga mampu nanti mengantisipasi kedatangan ASN pada tahun ini," pungkas Isa.



Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai Rp11,2 triliun per Juli 2024. Realisasi tersebut mencapai 26,4% dari pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp42,5 triliun untuk 2024.

Secara rinci realisasi anggaran IKN ini terbagi dua yakni untuk klaster infrastruktur dan non infrastruktur. Realisasi klaster infrastruktur sebesar Rp9,0 triliun dari Pagu Rp39,3 triliun dipergunakan untuk berbagai aspek.

Realisasi anggaran itu digunakan untuk pembangunan gedung di kawasan Istana Negara, Kawasan Kemenko dan Kementerian lain serta gedung Otorita IKN (OIKN). Pembangunan tower rusun ASN dan Hankam, rumah tapak menteri, dan rumah sakit IKN.

Pembangunan Jalan Tol IKN, jalan dan jembatan IKN, dan Bandara VVIP, Kegiatan pemetaan, pemantauan dan evaluasi: Penataan dan Penyempurnaan Kawasan Bendungan Sepaku Semoi, Embung KIPP, dan Pengendalian Banjir IKN.

Sementara, untuk klaster non infrastruktur tercatat Rp2,2 triliun dari pagu anggaran yang sebesar Rp3,3 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk perencanaan, koordinasi dan penyiapan pemindahan. Kemudian, promosi hingga sosialisasi IKN. Kegiatan pemetaan, pemantauan dan evaluasi, dukungan pengamanan POLRI, Operasional OIKN.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1884 seconds (0.1#10.140)