Rosan Buka Suara Soal Isu Gantikan Bahlil Jadi Menteri Investasi
loading...
A
A
A
Ari menekankan bahwa reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden seperti yang sudah disampaikan Jokowi beberapa waktu lalu. Menurut Jokowi, kata Ari, reshuffle akan dilakukan jika merasa diperlukan.
"Seperti yang telah disampaikan Bapak Presiden ke media, 13 Agustus 2024 di IKN, bahwa pengangkatan dan pemberhentian menteri adalah hak prerogatif Presiden yang dapat dipergunakan jika diperlukan," jelasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah menanggapi perihal adanya isu perombakan atau reshuffle kabinet dalam waktu dekat.
Menurut Jokowi, reshuffle akan dilakukan jika dirinya merasa perlu untuk melakukannya.
"Ya kalau diperlukan, kalau diperlukan," kata Jokowi usia meninjau lapangan latihan PSSI di IKN, Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).
Saat dikonfirmasi dalam waktu dekat apakah akan melakukan reshuffle, Jokowi menyebut bahwa dirinya memiliki hak prerogatif sebagai presiden.
"Saya kan udah ngomong dari dulu kalau diperlukan. Saya masih punya hak prerogatif itu," kata Jokowi.
"Seperti yang telah disampaikan Bapak Presiden ke media, 13 Agustus 2024 di IKN, bahwa pengangkatan dan pemberhentian menteri adalah hak prerogatif Presiden yang dapat dipergunakan jika diperlukan," jelasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah menanggapi perihal adanya isu perombakan atau reshuffle kabinet dalam waktu dekat.
Menurut Jokowi, reshuffle akan dilakukan jika dirinya merasa perlu untuk melakukannya.
"Ya kalau diperlukan, kalau diperlukan," kata Jokowi usia meninjau lapangan latihan PSSI di IKN, Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).
Saat dikonfirmasi dalam waktu dekat apakah akan melakukan reshuffle, Jokowi menyebut bahwa dirinya memiliki hak prerogatif sebagai presiden.
"Saya kan udah ngomong dari dulu kalau diperlukan. Saya masih punya hak prerogatif itu," kata Jokowi.
(fch)