Importir Nasional Permasalahkan Impor Limbah di Pelabuhan Priok

Jum'at, 13 September 2019 - 18:31 WIB
Importir Nasional Permasalahkan Impor Limbah di Pelabuhan Priok
Importir Nasional Permasalahkan Impor Limbah di Pelabuhan Priok
A A A
JAKARTA - Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mempermasalahkan terlantarnya ratusan kontainer impor yang diduga berisi limbah plastik di Pelabuhan Tanjung Priok. Kontainer tersebut sudah lebih dari 60 hari berada di Pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Sekjen Badan Pengurus Pusat (BPP) GINSI Erwin Taufan mengatakan, terulangnya importasi semacam itu menandakan ketidakberesan semua pihak, mulai dari importirnya maupun para instansi yang seharusnya mengawasi kegiatan impor di pelabuhan.

"Kami lihat dari beberapa sisi, jelas ini ada sesuatu yang gak beres. Kalau kontainer sudah ada di pelabuhan berarti pengawasan ada di custom maka pada saat disubmit akan mereka ketahui. Kalau ada kesalahan dan tetap masuk barang limbah tersebut berarti importirnya ngawur," ujarnya, di Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Dia mengatakan, menumpuknya ratusan kontainer impor bermasalah di pelabuhan Tanjung Priok itu, tidak boleh berlama-lama dan mesti dicarikan solusi yakni apakah kontainer itu di rilis keluar pelabuhan atau segera dilakukan re ekspor ke negara asal barang tersebut.

Dia beralasan bahwa pelabuhan mesti terjamin dari ancaman stagnasi, lantaran dikhawatirkan menumpuknya kontainer impor bermasalah itu dapat memengaruhi kelancaran arus barang dan logistik akibat kepadatan pada yard occupancy ratio (YOR) di terminal peti kemas maupun di tempat penimbunan sementara (TPS) pabean Priok.

Saat ini, di Pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima fasilitas terminal peti kemas yang layani ekspor impor yakni: Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL), dan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok.

Menurut GINSI, kasus importasi bermasalah tersebut sebenarnya bisa dideteksi sejak awal jika diawasi oleh lembaga surveyor (LS) melalui standar operasional yang ditetapkan.

"Jadi, kalau dari sisi pengawasan/aturan pemerintah sebenarnya sudah memagarinya.Tinggal si pelaku ini (importir) niatnya apa. Dan karena kontainer-kontainer bermasalah itu kini sudah menggangu kelancaran arus logistik di terminal peti kemas, seharusnnya segera diambil tindakan tegas," kata Taufan.

Sebelumnya,Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, menyatakan ratusan kontainer impor diduga berisi sampah/limbah plastik yang sampai saat ini masih tertahan di pelabuhan Tanjung Priok, lantaran pengurusan perizinan importasi tersebut belum selesai.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5171 seconds (0.1#10.140)