Industri Hulu Migas Terus Ngegas Demi Ketahanan Energi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 01:06 WIB
loading...
A A A
Baca Juga : Luhut Salahkan Kemenkeu Soal Investasi Migas yang Seret Selama 30 Tahun Terakhir

“Misalnya pajak bumi dan bangunan (PBB). Lapangan migas jangan dikutip PBB karena itu tanah negara, bukan milik KKKS. Jika PBB dibebankan di lahan yang beratus ribu hektare, tentu akan memberatkan,”katanya.

Selain itu, pemerintah perlu menyederhanakan proses perizinan. Saat ini, sektor hulu migas dihadapkan pada perizinan yang melibatkan 17 kementerian dan lembaga dengan jumlah 300 perizinan.

“Untuk mengurus izin butuh hingga 4 tahun. Ini harus dicarikan solusinya, sebab investor perlu sibuk mencari minyak bukan sibuk mengurus izin. Karenanya, proses perizinan harus dibuat cepat,”tegas Komaidi.

Dengan penguatan kolaborasi dan perbaikin regulasi, Komaidi pun meyakini, sektor hulu migas akan berakselerasi lebih cepat. “Produksi bisa naik, potensinya masih besar. Tetapi butuh modal, butuh teknologi, sehingga butuh kebijakan yang cocok bagi investor,”sebutnya.

Sedangkan Country Head Indonesia Rystad Energy Sofwan Hadi menilai, dukungan berbagai pihak terhadap potensi sumber daya ini bersifat mendesak agar Indonesia tidak kehilangan momentum dalam mencapai ketahanan energi nasional.

Dia memberikan contoh, penemuan sumber daya gas bumi di South Andaman dan Geng North menunjukkan bahwa Indonesia memiliki hampir separuh dari cadangan gas bumi di Asia Tenggara. Penemuan ini akan meningkatkan minat investor global untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu tujuan investasi.

“Peluang ada, potensi sangat besar, tetapi bagaimana proyek ini bisa berjalan sehingga dapat meyakinkan investor global. Itu yang harus menjadi prioritas saat ini,” kata Sofyan.

Salah satu dukungan yang mendesak dilakukan adalah menciptakan kebijakan fiskal yang tepat, termasuk insentif dan tax regime yang bisa memastikan keekonomian proyek migas ke depan, serta keleluasaan bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terkait pilihan production sharing contract (PSC) gross split atau kembali ke cost recovery.

“Ini bisa menjadi pilihan yang bagus untuk KKKS karena karakteristik setiap wilayah kerja berbeda dan membutuhkan PSC yang berbeda,”imbuhnya.

Selain itu, insentif berdasarkan waktu juga bisa mendorong percepatan monetisasi proyek. Dukungan lainnya adalah penetapan harga gas domestik dan infrastruktur untuk memastikan distribusi gas. Jika harga gas domestik tidak bisa menutup transport cost, maka akan memengaruhi minat investor untuk mengembangkan proyek-proyek tersebut.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto kepada SINDOnews saat menyampaikan kinerja sektor hulu migas di Jakarta beberapa waktu lalu menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung kemudahan berusaha bagi para investor maupun KKKS.

Salah satunya dengan mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk mendukung investasi dalam rangka peningkatan produksi migas nasional. Keterlibatan kabupaten/kota maupun provinsi dinilai penting untuk menyelesaikan persoalan tertentu khususnya yang menyangkut perizinan maupun lahan.

“Dengan participating interest sebesar 10 persen, harapannya pemda memiliki kewajiban untuk mendukung,” ujar Dwi

Sedangkan Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan, sejumlah tantangan seperti masalah lahan di daerah menjadi perhatian SKK Migas untuk diselesaikan.

Dia menyebutkan, pengembalian beberapa wilayah kerja ke Pemerintah sehingga masuk sebagai discovery resources opportunity (DRO) akan didorong untuk mendapatkan operator yang tepat sehingga dapat segera diproduksikan dengan pilihan PSC sesuai keekonomian yang dibutuhan investor.

Angin segar pun datang dari pemerinta tatkala Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan akan menyelesaikan masalah brirokrasi yang menjadi pemantik loyonya investasi di sektor hulu migas.

“Saya katakan kepada Kementerian Kuangan, kita harus mengganti atau memperbaiki regulasi,” tegas Luhut.

Baca Juga : Tingkatkan Produksi Minyak, SKK Migas Perkuat Manajemen Rantai Pasok

Pemerintah, lanjut dia, menyiapkan beragam langkah strategis untuk meningkatkan investasi di sektor hulu migas, termasuk melakukan reformasi regulasi. Pemerintah, sudah melakukan identifikasi terhadap regulasi-regulasi yang menghambat investasi di sektor hulu migas.

Diantaranya masalah perubahan izin lahan pertanian untuk kegiatan migas, perizinan terkait lingkungan saat kegiatan eksplorasi dan eksploitasi, juga perizinan di tingkat daerah. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, pemerintah akan melakukan percepatan proses perizinan melalui digitalisasi.

“Kita memiliki 11 hal serius di hulu migas dan harus segera diatasi. Sudah saya laporkan ke Presiden terpilih, harus mendapatkan perhatian,” tegasnya.

Masalah regulasi memang masih menjadi faktor krusial yang memengaruhi iklim investasi hulu migas di Indonesia. Tiga masalah pokok yang kerap dijumpai yakni ketidakpastian hukum, ketidakpastian fiskal bagi investor, dan periizin yang rumit. Karenanya, dengan komitmen dari pemerintah untuk memperbaiki regulasi, industri migas nasional bisa melesat lebih cepat.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
PHE ONWJ Kenalkan Teknologi...
PHE ONWJ Kenalkan Teknologi Perpipaan Migas ke Mahasiswa
SKK Migas dan Sucofindo...
SKK Migas dan Sucofindo Perkuat TKDN Pompa Industri Lokal
Peran Perempuan Kian...
Peran Perempuan Kian Strategis di Industri Migas
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
IAFMI Factory Visit...
IAFMI Factory Visit ke Kawasan Industri Krakatau Steel Cilegon
Pramono Panggil Dirut...
Pramono Panggil Dirut TransJakarta soal Kecelakaan yang Menewaskan Pejabat SKK Migas
Pejabat SKK Migas Meninggal...
Pejabat SKK Migas Meninggal setelah Tabrak Bus, Ini Penjelasan Transjakarta
Rekomendasi
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Selat Hormuz Tak Akan...
Selat Hormuz Tak Akan Lagi seperti Dulu, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
Konten Kreator Muslim...
Konten Kreator Muslim asal Israel Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved