Produk Pangan Dibatasi Pemakaian Gula, Garam, dan Lemak! Produsen Mamin Teriak

Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:58 WIB
loading...
A A A
Pelarangan penggunaan gula, garam dan lemak dalam produksi pangan sangat tidak dimungkinkan, karena seperti dijelaskan di atas, ke tiga bahan tersebut memiliki fungsi teknologi dan formulasi pangan. Hampir tidak ada produk pangan yg tidak memiliki kandungan gula, garam dan lemak kecuali air mineral.

PP Kesehatan ini juga rencananya akan memungut cukai dan pelarangan iklan, promosi, serta sponsor kegiatan pada waktu, lokasi, dan kelompok sasaran tertentu, untuk produk-produk pangan olahan yang melebihi batas gula, garam, lemak tersebut.

Adhi menuturkan bahwa pemungutan cukai dan pelarangan iklan dan promosi ini akan mengurangi ruang gerak pelaku usaha pangan olahan dalam menjalankan usaha dan menjangkau konsumen sebagai target market dari produk-produknya.

Padahal, industri makanan minuman merupakan salah satu sektor strategis penopang ekonomi nasional dan penyumbang pendapatan domestik bruto (PDB) industri nonmigas sebesar 39,10% dan 6,55% terhadap PDB nasional pada tahun 2023 (sumber data: Kementerian Perindustrian).

Di tengah perlambatan pertumbuhan industri makanan minuman saat ini, industri makanan minuman akan makin sulit berkembang, kehilangan daya saing, serta berisiko untuk tutup beroperasi dan mengurangi lapangan pekerjaan.

GAPMMI meminta Pemerintah agar dilakukan review secara menyeluruh terhadap PP no 28 tahun 2024 dan peraturan pelaksanaan PP No. 28 tahun 2024 ini dalam proses penerbitannya dilakukan secara komprehensif, dengan mengedepankan kajian risiko dan melibatkan stakeholder terkait, utamanya industri makanan minuman pangan olahan selaku pelaku utama serta pembina industri agar tujuan Nasional untuk masyarakat sehat dan juga industri Nasional yang berdaya saing dapat berjalan beriringan.

“Mengutamakan edukasi kepada konsumen mengenai pentingnya konsumsi makanan dan minuman yang seimbang sesuai dengan kebutuhan setiap individu, istirahat dan aktivitas fisik yang cukup. Dengan demikian konsumen dapat memilih produk pangan yang dikonsumsi berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak sesuai dengan kebutuhannya," tutup Adhi Lukman.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Drinktec 2025 Memacu...
Drinktec 2025 Memacu Lahirnya Inovasi Baru Industri Minuman dan Makanan Cair
Cukai Minuman Manis...
Cukai Minuman Manis Bakal Berlaku di 2025, Apa Saja Emiten Terdampak?
Minuman Berpemanis Bakal...
Minuman Berpemanis Bakal Kena Cukai, Apindo: Kaji Dulu, Jangan Terburu-buru
Siap-siap, Cukai Minuman...
Siap-siap, Cukai Minuman Berpemanis Berlaku di Semester II-2025
Inflasi di Jakarta Naik...
Inflasi di Jakarta Naik Tinggi, Ini 3 Penyumbang Terbesarnya
Solusi untuk Pelaku...
Solusi untuk Pelaku Usaha F&B di Tengah Kenaikan Harga Bahan Baku
Kemenkeu Bidik Rp3,8...
Kemenkeu Bidik Rp3,8 Triliun dari Tarif Cukai Minuman Berpemanis 2025
Meneropong Geliat Bisnis...
Meneropong Geliat Bisnis dalam Industri Waralaba di Indonesia
Respons Pembatasan GGL...
Respons Pembatasan GGL dalam Produk Pangan, Gapmmi Tegaskan Kolaborasi dan Harmonisasi
Rekomendasi
Open House Lebaran,...
Open House Lebaran, Gibran Bawa Keluarga Sungkem ke Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Tim yang Lolos...
Daftar Tim yang Lolos Semifinal Piala FA 2024/2025: Manchester City Favorit!
Erdogan Dukung Penuh...
Erdogan Dukung Penuh Integritas Teritorial Suriah
Berita Terkini
Fakta-fakta Orang Terkaya...
Fakta-fakta Orang Terkaya Hong Kong yang Bikin Marah China usai Jual Pelabuhan Panama ke AS
1 jam yang lalu
Doa Menko Airlangga...
Doa Menko Airlangga untuk Keberkahan Bangsa di Momen Idulfitri
3 jam yang lalu
Sri Mulyani dan Suami...
Sri Mulyani dan Suami Ucapkan Selamat Idulfitri: Harapan untuk Kesejahteraan Berkeadilan
4 jam yang lalu
Manajer Perempuan di...
Manajer Perempuan di Nestle Meningkat, Ciptakan Lingkungan Kerja yang Inklusif
13 jam yang lalu
Pertamina Antisipasi...
Pertamina Antisipasi Pasokan BBM di Bengkulu Akibat Pendangkalan Pulau Baai
14 jam yang lalu
SIG Berhasil Tekan Beban...
SIG Berhasil Tekan Beban Pokok Pendapatan 0,8% Jadi Rp28,26 Triliun
15 jam yang lalu
Infografis
Kantong Teh Melepaskan...
Kantong Teh Melepaskan Jutaan Mikroplastik dan Diserap Sel Usus
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved