Dinilai Bakal Jadi Benalu, SP PLN Tolak Kebijakan Power Wheeling

Jum'at, 06 September 2024 - 17:50 WIB
loading...
Dinilai Bakal Jadi Benalu,...
Penerapan Power Wheeling dinilai dapat menimbulkan dampak negatif, baik dari segi keuangan hingga ketahanan energi.Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Serikat Pekerja (SP) PLN menolak wacana power wheeling, sebuah konsep yang dinilai telah lama dikenal dalam struktur liberalisasi pasar ketenagalistrikan. Skema yang menciptakan mekanisme Multi Buyer Multi Seller (MBMS) ini memungkinkan pihak swasta dan negara untuk menjual energi listrik di pasar terbuka atau langsung ke konsumen akhir.

Power Wheeling terdiri dari dua jenis transaksi, yakni Wholesale Wheeling dan Retail Wheeling. Wholesale Wheeling terjadi ketika pembangkit listrik (baik milik swasta maupun negara) menjual energi listrik dalam jumlah besar ke perusahaan listrik atau konsumen di luar wilayah usahanya. Sementara, Retail Wheeling memungkinkan pembangkit listrik menjual energi listrik langsung ke konsumen akhir di luar wilayah operasinya.



Ketua Umum DPP SP PLN M Abrar Ali mengatakan, kedua model ini menggunakan jaringan transmisi dan distribusi sebagai "jalan tol" dengan skema open access, di mana semua pembangkit listrik dapat menggunakannya dengan membayar "toll fee."

Namun, penerapan Power Wheeling dinilai dapat menimbulkan dampak negatif signifikan, baik dari segi keuangan, hukum, teknis, maupun ketahanan energi. Abrar memaparkan analisis dampak Power Wheeling sebagai berikut:

Dari sisi keuangan, skema Power Wheeling dinilali akan menyebabkan penurunan permintaan organik dan non-organik: Menurut hitungannya, Power Wheeling dapat menggerus permintaan listrik organik hingga 30% dan permintaan non-organik dari pelanggan Konsumen Tegangan Tinggi (KTT) hingga 50%. "Hal ini akan berujung pada lonjakan beban APBN karena biaya yang harus ditanggung negara," ujarnya melalui keterangan pers, Jumat (6/9/2024).

Setiap 1 GW pembangkit listrik yang masuk melalui skema Power Wheeling, kata Abrar, diperkirakan akan menambah beban biaya hingga Rp3,44 triliun (biaya ToP + Backup cost), yang akan semakin memberatkan keuangan negara. Dampak akumulatif hingga 2030 diperkirakan akan meningkatkan beban Take or Pay (ToP) dari Rp317 triliun menjadi Rp429 triliun, atau terjadi kenaikan sebesar Rp112 triliun.

Dari sisi hukum, lanjut Abrar, Power Wheeling kontradiktif dengan UU No. 20 Tahun 2022. "Power Wheeling merupakan implementasi dari skema MBMS yang melibatkan unbundling. Namun, hal ini bertentangan dengan UU No. 20 Tahun 2022 yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2004," tegasnya.

Kemudian skema ini juga dinilai mereduksi peran negara karena akan menciptakan kompetisi di pasar penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum. Hal ini berpotensi mengurangi peran negara dalam menjaga kepentingan umum di sektor ketenagalistrikan.

Di menilai skema ini juga berpotensi menimbulkan perselisihan terkait harga, losses, frekuensi, dan volume yang dapat berdampak pada terhentinya pasokan listrik (blackout) dan merugikan masyarakat luas.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IHSG Berakhir Terkapar,...
IHSG Berakhir Terkapar, Ada 416 Saham Terseret ke Zona Merah
Kurs Rupiah Ambruk Lagi...
Kurs Rupiah Ambruk Lagi Hari Ini saat Proteksionis Trump Mengguncang Pasar
Profil Iskandar, CEO...
Profil Iskandar, CEO Indonesia Airlines Kelahiran Aceh
Perusahaan Singapura...
Perusahaan Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang
Pengangkatan CPNS dan...
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden
Pandu Sjahrir: Danantara...
Pandu Sjahrir: Danantara Akan Fokus Pada Proyek yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Perkuat Kualitas SDM...
Perkuat Kualitas SDM di Industri BPR, Perbarindo Gandeng Perguruan Tinggi dan Prodikpi
Catat! Citilink Pindah...
Catat! Citilink Pindah Operasional ke Terminal 1B dan 2F Bandara Soetta Mulai 15 Maret
Pencabutan Sanksi Barat...
Pencabutan Sanksi Barat Jadi Syarat Bikin Hubungan AS-Rusia Harmonis
Rekomendasi
HUAWEI Mate X6: Maksimalkan...
HUAWEI Mate X6: Maksimalkan Produktivitas dan Nikmati Kemudahan Instal Google Apps dengan Cepat
Rumah Ridwan Kamil Digeledah...
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Jokowi: Proses Hukum Harus Kita Dihormati
AS Minta Ukraina Relakan...
AS Minta Ukraina Relakan Wilayah yang Direbut Rusia selama Perang
Berita Terkini
Ojol hingga Kurir Online...
Ojol hingga Kurir Online Dapat Bonus Hari Raya, Segini Besarannya
1 jam yang lalu
IHSG Berakhir Terkapar,...
IHSG Berakhir Terkapar, Ada 416 Saham Terseret ke Zona Merah
1 jam yang lalu
Kurs Rupiah Ambruk Lagi...
Kurs Rupiah Ambruk Lagi Hari Ini saatProteksionis Trump Mengguncang Pasar
2 jam yang lalu
Serap Gabah Rp6500 Bukan...
Serap Gabah Rp6500 Bukan Omong Kosong, Tani Merdeka: Terima Kasih Presiden Prabowo
2 jam yang lalu
Kesepakatan Bilateral...
Kesepakatan Bilateral RI-Vietnam Ditargetkan Rp294,1 T, Wakil Ketua MPR: Harus Dijaga
3 jam yang lalu
Trump Tepis Ancaman...
Trump Tepis Ancaman Resesi: Ekonomi AS dalam Masa Transisi di Tengah Perang Dagang
3 jam yang lalu
Infografis
Alasan Ramalan dalam...
Alasan Ramalan dalam Serial The Simpsons Selalu Jadi Kenyataan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved