Update Terbaru, Realisasi Anggaran PEN Baru Capai 26,2%
Rabu, 26 Agustus 2020 - 21:51 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Serapan Anggaran PEN Rendah, untuk Korporasi Bahkan Masih Nol )
Selain itu juga mengatur kembali struktur organisasi dan susunan keanggotaan Komite dan Satgas, usulan perubahan Perpres 82/2020 juga akan mengatur mengenai mekanisme pembahasan dan perumusan program. mekanisme pelaporan dan sekaligus mengenai alokasi pendanaan kegiatan (anggaran).
"Untuk kegiatan Sekretariat Komite akan dibiayai dengan anggaran Kemenko Perekonomian, kegiatan Tim Pelaksana dan Satgas PEN dibiayai dengan DIPA Kementerian BUMN, dan kegiatan Satgas Penanganan Covid-19 dibiayai dengan DIPA dari BNPB," paparnya.
Selain itu juga mengatur kembali struktur organisasi dan susunan keanggotaan Komite dan Satgas, usulan perubahan Perpres 82/2020 juga akan mengatur mengenai mekanisme pembahasan dan perumusan program. mekanisme pelaporan dan sekaligus mengenai alokasi pendanaan kegiatan (anggaran).
"Untuk kegiatan Sekretariat Komite akan dibiayai dengan anggaran Kemenko Perekonomian, kegiatan Tim Pelaksana dan Satgas PEN dibiayai dengan DIPA Kementerian BUMN, dan kegiatan Satgas Penanganan Covid-19 dibiayai dengan DIPA dari BNPB," paparnya.
(akr)
Lihat Juga :