Tercatat di OJK, ASLI RI Bisa Gandeng Lembaga Keuangan Lain

Selasa, 14 April 2020 - 22:06 WIB
loading...
Tercatat di OJK, ASLI...
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Asli Rancangan Indonesia (ASLI RI) mengumumkan bahwa perusahaan tersebut telah tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyedia teknologi Inovasi Digital Keuangan (IKD) per 18 Maret 2020, dengan nomor Surat No S-130/MS.72/2020.

"Buat kami, peristiwa ini menjadi pencapaian dan validasi menuju berkembangnya kepercayaan para pelaku perbankan, perusahaan pembiayaan dan fintech kepada ASLI RI sebagai penyedia solusi Verification Non-CDD untuk membantu mereka dalam mengurangi risiko kredit dan mencegah terjadinya fraud. Service kami yang real-time ini pun dapat meningkatkan kepuasan nasabah karena proses yang instan dalam hitungan detik, otomatis tanpa human intervention, akurat dan yang terpenting adalah membantu meningkatkan inklusi keuangan," ujar Komisaris ASLI RI Robert Rompas dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4/2020).

Menurut Surat Keputusan OJK tertanggal 18 Maret 2020, ASLI RI disebut telah memenuhi prinsip dalam Peraturan OJK No. 13/2018 dan peraturan pelaksanaannya sehingga dengan Tanda Bukti Tercatat ini, ASLI RI dapat menjalin kerja sama dengan Lembaga Jasa Keuangan yang terdaftar dan/atau mendapat izin di Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, ASLI RI harus mengikuti proses Regulatory Sandbox, mekanisme pengujian yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk menilai keandalan proses bisnis, model bisnis, instrumen keuangan, dan tata kelola Penyelenggara.

ASLI RI adalah perusahaan yang menggunakan teknologi canggih berbasis AI Biometric Matching System untuk verifikasi/identifikasi jati diri seseorang yang sudah terbukti dan di implementasi di Lembaga Penegak Hukum di Indonesia seperti di Polri, BIN, BNN, dan BNPT.

ASLI RI merupakan perusahaan Biometric Security di Indonesia yang bersertifikasi FIDO2 Server Certificate yang menggunakan model keamanan berbasis kriptografi, yang berarti produk tersebut telah memenuhi standar open banking Eropa, PSD2 dan juga The European GDPR (EU-GDPR) yang masing-masing adalah regulasi privasi data yang paling ketat saat ini.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Innovative Future...
Raih Innovative Future Finance Awards 2025, Fintech Ini Komitmen Hadirkan Inovasi
Acara Puncak FinExpo...
Acara Puncak FinExpo 2023: Akses Keuangan Merata, Masyarakat Sejahtera
Motion Technology Dorong...
Motion Technology Dorong Inklusi Keuangan di Financial Expo 2023 Yogyakarta
Motion Technology Dukung...
Motion Technology Dukung Bulan Inklusi Keuangan dalam Financial Expo 2022
Anak Usaha HDIT Siap...
Anak Usaha HDIT Siap Bantu Permodalan 200.000 Agen UMKM
Jadi Ketua Umum Aftech,...
Jadi Ketua Umum Aftech, Pandu Sjahrir Optimistis Potensi Fintech di Indonesia
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
OJK Resmi Cabut Izin...
OJK Resmi Cabut Izin Usaha Jiwasraya
Rekomendasi
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
Berawal dari Iseng Main...
Berawal dari Iseng Main TikTok, Ini Perjalanan Sukses Kreator Konten Nickysya
Berita Terkini
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved