Anggota DPR Tolak Pasal Power Wheeling dalam RUU EBET, Ini Alasannya

Rabu, 11 September 2024 - 13:58 WIB
loading...
A A A
Eniya menuturkan, dalam dua pasal terakhir itu, Pemerintah mengusulkan terkait dengan PBJT yang isinya antara lain bahwa pemenuhan kebutuhan konsumen akan listrik yang bersumber dari Energi Baru/Energi Terbarukan wajib dilaksanakan berdasar Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dan dapat dilakukan dengan PBJT melalui mekanisme sewa jaringan.

Dalam hal PBJT melalui sewa jaringan, imbuh Eniya, usaha jaringan transmisi tenaga listrik wajib membuka akses pemanfaatan bersama jaringan transmisi untuk kepentingan umum. Kemudian, PBJT melalui mekanisme sewa jaringan diatur dalam Peraturan Pemerintah.



Terkait kedua pasal tersebut, ujar Eniya, Pemerintah telah menyampaikan dan menjelaskan pada Rapat Panitia Kerja RUU EBET bersama Komisi VII DPR RI, namun masih ditunda untuk pembahasan lanjutannya.

"Pemerintah sebagai tim perumus telah menyampaikan kepada Komisi VII DPR RI, dan Komisi VII juga sudah paham dengan pasal tersebut, rapatnya masih ditunda," pungkas Eniya.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN Hadirkan Kembali...
PLN Hadirkan Kembali Diskon 50% Sambut Ramadan 2025, Simak Cara dan Syaratnya
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik 50% Berakhir Hari Ini, Sampai Jam Berapa Masih Bisa Beli?
Perdana, PLN IP Uji...
Perdana, PLN IP Uji Coba Bahan Bakar Amonia Hijau di PLTU Labuan
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik 50% Berakhir Besok, Ini Batas Maksimal Pembelian Token
Skema Power Wheeling...
Skema Power Wheeling Ditolak, SP PLN Apresiasi Sikap Presiden Prabowo
Lampaui Target, PHE...
Lampaui Target, PHE OSES Pasok Gas 8 BBTUD ke PLTGU Cilegon
Berapa Hari Lagi Diskon...
Berapa Hari Lagi Diskon Token Listrik 50% Berakhir? Cek Tanggalnya
Diskon Token Listrik...
Diskon Token Listrik 50% Berakhir Jelang Puasa, Catat Tanggal Pastinya
PLN IP Targetkan Tambah...
PLN IP Targetkan Tambah Kapasitas Pembangkit EBT 2,4 GWh hingga 2035
Rekomendasi
Diperiksa Penyidik Kejagung,...
Diperiksa Penyidik Kejagung, Ahok Ngaku Tak Ditanyai Soal BBM Oplosan
Its Family Time! Ayo...
Its Family Time! Ayo Ajak si Kecil Belajar Puasa Lewat Lagu-lagu Easy Listening di Cocomelon GTV!
Produsen MinyaKita Ilegal...
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
Berita Terkini
Kolaborasi PNM dan Kementerian...
Kolaborasi PNM dan Kementerian UMKM Perkuat Literasi Usaha Nasabah
32 menit yang lalu
Tak Toleransi Fraud...
Tak Toleransi Fraud dan Korupsi, Pegadaian Komitmen Implementasikan GCG
32 menit yang lalu
Permintaan Properti...
Permintaan Properti Lewat Rumah123 Capai Lebih 500.000 Tiap Kuartal
52 menit yang lalu
Tol Cibitung-Cilincing...
Tol Cibitung-Cilincing Diskon Tarif 46%, Catat Sampai Kapan Berlakunya
1 jam yang lalu
Mudik Lebaran 2025 Makin...
Mudik Lebaran 2025 Makin Nyaman, KAI Hadirkan KAI Entertainment by NextGO
1 jam yang lalu
Dana Pemda Rp86,85 Triliun...
Dana Pemda Rp86,85 Triliun Mengendap di Bank, Terendah dalam 4 Tahun Terakhir
2 jam yang lalu
Infografis
Disegani Dunia, Ini...
Disegani Dunia, Ini 4 Peran Erdogan dalam Kebangkitan Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved