Ini Penjelasan Sampoerna Terkait Isu Covid-19 pada Produknya

Sabtu, 02 Mei 2020 - 11:45 WIB
loading...
Ini Penjelasan Sampoerna...
PT HM Sampoerna memastikan telah menerapkan protokol kesehatan terkait produk dan pekerja di fasilitas produksinya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT HM Sampoerna akhirnya buka suara menanggapi maraknya informasi simpang siur di media sosial mengenai produknya pascapemberitaan terkait karyawan perusahaan yang meninggal dunia akibat virus corona (Covid-19) di lokasi pabrik Rungkut 2, Surabaya. Setelah mengetahui salah satu karyawannya meninggal karena corona, PT HM Sampoerna memastikan telah melakukan karantina.

Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita pun memastikan bahwa produk tembakau Sampoerna tidak terpapar virus Covid-19. Dia menjelaskan, produk tembakau HM Sampoerna karena telah melalui prosedur karantina selama lima hari sebelum didistribusikan ke konsumen tingkat akhir.

"Masa karantina selama lima hari ini lebih lama ketimbang rekomendasi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Eropa dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)," kata Elvira melalui siaran pers.

Dia menjelaskan, menurut kedua lembaga otoritas kesehatan internasional tersebut, Covid-19 mampu bertahan hidup paling lama 72 jam atau tiga hari di atas permukaan plastik dan besi baja. Sementara pada permukaan tembaga dan kardus, daya tahan virus tersebut, masing-masing, empat jam dan 24 jam.

"Kami berkomitmen menjaga kualitas terbaik dan integritas merek atas produk-produk kami," tegasnya. Tak hanya itu, Elvira juga mengatakan bahwa pihaknya menerapkan praktik protokol kesehatan ketat di seluruh area dan fasilitas produksi untuk melindungi para karyawan. Ia memberikan contoh, akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan yang berkepentingan, melakukan pengecekan temperatur tubuh ketika karyawan memasuki area kantor/produksi dan meningkatkan protokol kebersihan dan sanitasi.

Selanjutnya, juga menyediakan dan memastikan penggunaan perlengkapan perlindungan diri seperti masker dan cairan pembersih tangan, serta menerapkan pembatasan fisik di seluruh area produksi dan fasilitas produksi, seperti kantin, tempat ibadah, serta transportasi karyawan yang disediakan perusahaan.

Untuk saat ini, PT HM Sampoerna telah menghentian sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak 27 April hingga waktu yang ditentukan kemudian. Penghentian sementara ini memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk melakukan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di lokasi tersebut guna menghentikan tingkat penyebaran Covid-19.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga Kepemimpinan Pasar,...
Jaga Kepemimpinan Pasar, Intip Kinerja Keuangan Sampoerna di Sepanjang 2025
Wabah HMPV Merebak di...
Wabah HMPV Merebak di China: Akankah Jadi Pandemi Berikutnya setelah Covid-19?
Berkat Gas dan Rem Jokowi,...
Berkat 'Gas dan Rem' Jokowi, Indonesia Selamat dari Badai Krisis Ekonomi
Restrukturisasi Kredit...
Restrukturisasi Kredit Covid BNI Turun Jadi Rp25,8 T per Maret 2024
Berawal dari Warung...
Berawal dari Warung di Surabaya 111 Tahun Lalu, Sampoerna Tak Pernah Lupakan UMKM
Diklaim Boy Thohir Dukung...
Diklaim Boy Thohir Dukung Prabowo, HM Sampoerna: Kami Netral dan Tak Memihak
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved