Pemerintah Butuh Strategi Nyata Atasi Krisis Ekonomi Akibat Covid-19

Selasa, 14 April 2020 - 22:57 WIB
loading...
A A A
Untuk itu, Cicip berharap setidaknya lima stakeholders utama di lingkungan pemerintah yaitu Kementerian Koordinator Perekonomian, BI, OJK, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN bisa menyamakan pemahaman. Setelah itu barulah menyamakan visi dan tujuan dengan DPR yang memiliki otoritas politik anggaran.

Satu tujuan yaitu Indonesia yang berhasil bebas dari Covid-19 dengan tetap menjaga kemandirian dan stabilitas ekonomi. Jangan sampai lagi kita kembali ke tahun 1998, dimana kita terpaksa minta bantuan asing yaitu IMF untuk mengatasi krisis ekonomi di dalam negeri.

"Kami mengapresiasi ketegasan pemerintah untuk memperbesar kapasitas anggaran negara dalam mengantisipasi dampak krisis ekonomi dari Covid-19. Walaupun rasio defisit anggaran terhadap PDB harus melebihi batas acuan 3% seperti yang diwajibkan UU. Apalagi Pemerintah tetap prudent menyatakan bahwa kondisi tersebut hanya sementara, dimana dalam waktu tiga tahun sudah harus kembali ke level 3%," ujar Cicip.

Anggaran Rp405 triliun dalam bentuk dana tanggap darurat yang sudah diumumkan pemerintah adalah awalan yang baik menurut Cicip. Selanjutnya, Cicip menyarankan agar pemerintah mengkomunikasikan hal ini dengan jelas kepada setiap stakeholders.

"Bahwa Rp405 triliun adalah langkah awal yang baik dan prudent, dan cukup untuk tahap pertama. Dengan demikian pesan yang disampaikan ke masyarakat dan ke pasar internasional jelas dan tegas. Yaitu Indonesia memiliki kapasitas finansial yang lebih dari cukup untuk keluar dari wabah Covid-19 dengan dampak serta solusi perekonomian yang terukur dan terkendali dengan baik. Karena kepercayaan dunia khususnya pasar terhadap penanganan pemerintah atas situasi sekarang ini sangat penting untuk menjaga stabilitas makro," terangnya.

Cicip memuji Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang telah mengumumkan langkah-langkah taktis di tataran mikro seperti kebijakan relaksasi kredit khususnya bagi penerima KUR sampai enam bulan, peningkatan bantuan pemerintah non tunai, dan kartu pra kerja.

Krisis yang disebabkan oleh Covid-19 berbeda dengan krisis-krisis ekonomi sebelumnya. Sebelumnya setiap krisis pasti berdampak kepada orang yang mampu dulu. Sedangkan sekarang masyarakat tidak mampu, pengusaha UMKM yang biasanya jadi benteng pertahanan ekonomi justru yang menjadi korban pertama.

Demikian juga krisis yang lainnya seperti bencana, terorisme, atau bahkan perang sekalipun. Semua krisis tersebut, menurut Cicip, ada polanya, ada parameternya, dan kelihatan bentuknya, sehingga solusinya lebih bisa diformulasikan dan dikendalikan. Masyarakat lebih mudah untuk diatur dan diarahkan oleh Pemerintah dalam krisis-krisis lain yang sebelumnya.

Karena ketika Pemerintah terpaksa meminta masyarakat mengurung diri di rumah, langsung saat itu juga krisis yang dihadapi masyarakat berlipat ganda menjadi krisis ekonomi dan sangat mudah bergeser menjadi krisis sosial. Baik di kalangan pengusaha maupun di kalangan masyarakat ekonomi bawah.

Bagi pengusaha karena tidak ada pemasukan, tidak kuat membayar gaji karyawan terpaksa melakukan PHK massal. Belum lagi beban THR mendekati hari raya. Akhirnya bisa terjadi bentrokan sosial antar kelompok masyarakat. Semua ini, menurut Cicip, butuh Pemerintah yang menyatukan dan memimpin seluruh elemen bangsa dalam satu konsep dan kerangka kerja yang berdasarkan satu pemahaman, dan yang terpenting satu tujuan bersama.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2819 seconds (0.1#10.140)