Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang Andal dan Kompeten Jadi Kunci Transisi Energi
Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:02 WIB
loading...
Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ida Nuryatin Finahari pada Seminar Transisi Energi Menuju NZE 2060 Sektor Ketenagalistrikan. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Transisi energi merupakan kunci penting dalam menjawab perubahan iklim. Untuk mendukung pelaksanaan transisi energi dibutuhkan dibutuhkan Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang aandal dan berkompeten. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ida Nuryatin Finahari pada Seminar “Transisi Energi Menuju NZE 2060 Sektor Ketenagalistrikan: Kebijakan, Infrastruktur, dan SDM untuk Masa Depan Berkelanjutan," di Jakarta, Rabu (30/10/2024).
"Untuk meningkatkan kompetensi terkait transisi energi tersebut, Pemerintah telah menyiapkan strategi dengan pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan atau SKTTK," ucap Ida.
Ia memaparkan, SKTTK penting diberlakukan pada usaha penyediaan maupun usaha penunjang ketenagalistrikan serta usaha jasa lainnya yang berhubungan langsung dengan ketenagalistrikan. Untuk menghasilkan SKTTK yang baik dan dapat diimplementasikan oleh pelaku usaha, maka rumusan standar kompetensi harus diintegrasikan dengan perkembangan dan arah kebijakan energi serta perkembangan bisnis di usaha ketenagalistrikan.
"Pengembangan dan kerjasama dengan sekolah dan industri menjadikan langkah strategis dalam ketersediaan SDM yang berkualitas," ujar Ida.
Baca Juga: Sri Mulyani Ramal Indonesia Butuh Rp4.000 Triliun untuk Biaya Transisi Energi
"Untuk meningkatkan kompetensi terkait transisi energi tersebut, Pemerintah telah menyiapkan strategi dengan pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan atau SKTTK," ucap Ida.
Ia memaparkan, SKTTK penting diberlakukan pada usaha penyediaan maupun usaha penunjang ketenagalistrikan serta usaha jasa lainnya yang berhubungan langsung dengan ketenagalistrikan. Untuk menghasilkan SKTTK yang baik dan dapat diimplementasikan oleh pelaku usaha, maka rumusan standar kompetensi harus diintegrasikan dengan perkembangan dan arah kebijakan energi serta perkembangan bisnis di usaha ketenagalistrikan.
"Pengembangan dan kerjasama dengan sekolah dan industri menjadikan langkah strategis dalam ketersediaan SDM yang berkualitas," ujar Ida.
Baca Juga: Sri Mulyani Ramal Indonesia Butuh Rp4.000 Triliun untuk Biaya Transisi Energi
Lihat Juga :