Pejabat OJK Diperiksa Terkait Kasus Jiwasraya, Wimboh Dukung Proses Hukum

Jum'at, 03 Januari 2020 - 14:50 WIB
Pejabat OJK Diperiksa Terkait Kasus Jiwasraya, Wimboh Dukung Proses Hukum
Pejabat OJK Diperiksa Terkait Kasus Jiwasraya, Wimboh Dukung Proses Hukum
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Dalam pengusutan ini, petugas Kejaksaan telah memanggil beberapa pihak untuk diperiksa, tidak terkecuali para petinggi OJK.

Ketua OJK Wimboh Santoso menegaskan, akan mengikuti aturan hukum terkait dengan penyelesaian kasus Jiwasraya. Wimboh juga tidak keberatan dengan pemeriksaan yang dilakukan kepada pejabat OJK yakni selain memeriksa komisioner, Kejagung juga telah melakukan pemeriksaan kepada manajer investasi terkait masalah BUMN asuransi tersebut.

"Enggak ada masalah. Itu silakan proses hukum, kita ikutin aja," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, di Jakarta, Jumat (3/1/2020).
(Baca Juga: Penyelamatan Jiwasraya, Awas Kasus Bank Century Terulang)
Sebelumnya,Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan proses penyelesaian masalah keuangan yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal memerlukan waktu panjang. Pasalnya, masalah yang menimpa perusahaan asuransi pelat merah itu menyangkut soal korporasi dan hukum serta melibatkan beberapa kementerian dan lembaga (K/L).

"Ini proses yang tidak sehari dua hari, prosesnya agak panjang. Di sisi hukum juga ditangani oleh kejaksaan Agung. Sudah dicekal 10 orang agar tidak semuanya Sebenarnya problemnya dimana. Ini menyangkut proses yang panjang," katanya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5030 seconds (0.1#10.140)