Sri Mulyani Setop Suntikan Dana ke BPJS Kesehatan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan suntikan dana lagi terhadap Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pasalnya pemerintah sudah menaikan iuran BPJS Kesehatan yang berlaku awal tahun ini.
"Dengan kenaikan iuran ini, kita lihat BPJS kesehatan tidak perlu tambahan dana tahun ini. Selain itu BPJS juga sudah menjanjikan untuk menjaga keuangan," kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (7/1/2020)
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk subsidi peserta tidak mampu. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan, meski ada kenaikan.
"Dapat kami sampaikan di 2020, sesuai tarif PBI pemerintah telah menabung tambahan alokasi mencapai Rp 20 triliun, sehingga belanja untuk JKN 2020 Rp40 triliun lebih. Ini tentu kebijakan dan perbaikan jaminan kesehatan untuk masyarakat," jelas Askolani.
Sebagai informasi realisasi belanja Non K/L tercatat sebesar Rp622,6 triliun (79,9% dari target APBN tahun 2019), antara lain terdiri dari pembayaran bunga utang Rp275,5 triliun dan subsidi sebesar Rp201,8 triliun. Realisasi subsidi relatif lebih kecil dari pagu APBN tahun 2019 antara lain dipengaruhi oleh lebih rendahnya harga ICP, menguatnya nilai tukar rupiah, serta penajaman alokasi subsidi pupuk.
"Dengan kenaikan iuran ini, kita lihat BPJS kesehatan tidak perlu tambahan dana tahun ini. Selain itu BPJS juga sudah menjanjikan untuk menjaga keuangan," kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (7/1/2020)
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk subsidi peserta tidak mampu. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan, meski ada kenaikan.
"Dapat kami sampaikan di 2020, sesuai tarif PBI pemerintah telah menabung tambahan alokasi mencapai Rp 20 triliun, sehingga belanja untuk JKN 2020 Rp40 triliun lebih. Ini tentu kebijakan dan perbaikan jaminan kesehatan untuk masyarakat," jelas Askolani.
Sebagai informasi realisasi belanja Non K/L tercatat sebesar Rp622,6 triliun (79,9% dari target APBN tahun 2019), antara lain terdiri dari pembayaran bunga utang Rp275,5 triliun dan subsidi sebesar Rp201,8 triliun. Realisasi subsidi relatif lebih kecil dari pagu APBN tahun 2019 antara lain dipengaruhi oleh lebih rendahnya harga ICP, menguatnya nilai tukar rupiah, serta penajaman alokasi subsidi pupuk.
(akr)