Bahlil Wanti-wanti Investor Asing, Hukumnya Wajib Libatkan Pengusaha Lokal

Senin, 31 Agustus 2020 - 13:58 WIB
loading...
Bahlil Wanti-wanti Investor Asing, Hukumnya Wajib Libatkan Pengusaha Lokal
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan pihaknya berupaya untuk melibatkan pengusaha lokal baik dalam setiap investasi yang dilakukan pengusaha nasional maupun asing yang melakukan usahanya di daerah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mencatat akan melibatkan pengusaha lokal dalam proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) RU V Balikpapan dan Lawe-Lawe di Balikpapan, Kalimantan Timur. Tak hanya RDMP RU V Balikpapan dan Lawe-Lawe, dia bahkan menegaskan pihaknya berupaya untuk melibatkan pengusaha lokal baik dalam setiap investasi yang dilakukan pengusaha nasional maupun asing yang melakukan usahanya di daerah.

"Mohon juga dilibatkan pengusaha lokal. Ini wajib bagi investor asing maupun dalam negeri yang melakukan usaha di daerah untuk menggandeng pengusaha nasional di daerah," ujar Bahlil melalui siaran pers di Jakarta, Senin (31/8/2020).

(Baca Juga: Demi Relokasi Pabrik Investor Asing ke Batang, BKPM: Lahan Disiapkan )

Dia mengutarakan, keterlibatan pengusaha lokal dalam setiap investasi di daerah juga perlu diutamakan. Hal ini merupakan bagian dari para pebisnis daerah mengambil kesempatan atau bagian dalam memajukan sektor bisnis di daerah. Meski begitu, keterlibatan pengusaha lokal atau daerah pun harus memenuhi kompetensi dan syarat yang mumpuni.

"Yang penting pengusaha daerah yang memenuhi syarat serta memiliki kompetensi yang sesuai. Pengusaha daerah diberi kesempatan mengambil bagian, supaya kita sama-sama besar. Ingat, dalam konteks yang positif, bukan negatif," kata Bahlil.

Tentu, upaya BKPM tersebut sesuai dengan semangat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan pengusaha nasional di daerah. Saat mengunjungi (RDMP) RU V di Balikpapan, Jumat siang (28/8) lalu, Bahlil juga memastikan komitmen kepatuhan pada aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah bagi pelaku usaha.

(Baca Juga: Demi Relokasi Pabrik Investor Asing ke Batang, BKPM: Lahan Disiapkan )

Dalam kunjungannya yang didampingi oleh Direktur Utama PT Kilang Pertamina International (KPI) Ignatius Tallulembang, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) Narendra Widjajanto dan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani Maming, Bahlil berharap, komitmen KPI dan KPB dalam memenuhi penggunaan komponen dalam negeri terus dijaga.

“BKPM ingin memastikan komitmen komponen TKDN jangan hanya di atas kertas, namun juga dilaksanakan. BKPM akan mendukung sebagai garda terdepan jika ada masalah selama proses pembangunan proyek ini. Ke depannya kita harus transparan dan berkolaborasi. Mana yang bisa dilakukan oleh Pertamina dan mana yang tidak bisa dilakukan, mari kita diskusikan bersama-sama,” ujar Bahlil.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1462 seconds (0.1#10.140)