Simpanan Berjangka Picu Kenaikan DPK 7% pada Juli 2020

Senin, 31 Agustus 2020 - 14:48 WIB
loading...
Simpanan Berjangka Picu...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juli 2020 sebesar Rp6.058,7 triliun atau meningkat 7,7% (year-on-year/yoy), sedikit Iebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 7,6% (yoy).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, peningkatan DPK pada Juli 2020 terutama didorong oleh komponen simpanan berjangka. "Berdasarkan golongan nasabahnya, peningkatan DPK terjadi pada nasabah korporasi dan perorangan," jelasnya di Jakarta, Senin (31/8/2020). (Baca juga: Pengelolaan Dana Tapera Dipastikan Aman, Ini Penjelasannya )

Secara umum, simpanan berjangka mencatat peningkatan, dari 4,0% (yoy) pada Juni 2020 menjadi 5,5% (yoy), bersumber dari simpanan berjangka rupiah maupun valuta asing (valas) terutama di wilayah DKI Jakarta dan Banten. Sementara itu, giro dan tabungan tercatat tumbuh melambat.

Dia menjelaskan, Giro melambat, dari 13,2% (yoy) pada Juni 2020 menjadi 11,2% (yoy) pada bulan laporan terutama disebabkan oleh perlambatan giro valas. "Sementara tabungan tercatat melambat, dari 8,5% (yoy) menjadi 8,2% (yoy), terutama berasal dari perlambatan tabungan rupiah," ungkapnya. (Baca juga: Aksi The Fed Bisa Bikin Rupiah Menanjak di Awal Pekan )

Ke depan, ekspansi moneter Bank Indonesia yang sementara ini masih tertahan di perbankan diharapkan dapat lebih efektif mendorong pemulihan ekonomi nasional sejalan percepatan realisasi anggaran dan program restrukturisasi kredit perbankan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1127 seconds (0.1#10.140)