Kementerian BUMN Minta Benny Tjokro dan Heru Hidayat Bayar Utang Asabri

Selasa, 14 Januari 2020 - 11:33 WIB
Kementerian BUMN Minta Benny Tjokro dan Heru Hidayat Bayar Utang Asabri
Kementerian BUMN Minta Benny Tjokro dan Heru Hidayat Bayar Utang Asabri
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membeberkan penyebab meruginya PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Selain bermain di saham gorengan, terdapat dua investor yang berutang pada Asabri.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menjelaskan ada dua orang yang memiliki utang investasi dalam proses jual beli saham dengan Asabri. Kedua orang itu adalah Benny Tjokro, Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk, dan Heru Hidayat yang merupakan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk.

"Kita harapkan mereka akan melakukan pembayaran utang investasi, seperti Benny Tjokro dan Heru Hidayat. Kita harapkan kedua orang ini bisa memenuhi pertanggungjawaban utang-utangnya supaya membantu Asabri dalam pembenahan yang terjadi," ujar Arya di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Arya mengharapkan kedua orang ini bisa melakukan pembayaran agar pembenahan Asabri bisa dilakukan cepat. Meskipun, nilai utang investasi ini belum dikalkulasi oleh pihaknya secara rinci.

Mengenai berapa besar utang keduanya, Arya enggan membeberkan jumlah nilai utang yang belum dibayarkan kedua pengusaha tersebut. Dia berharap pembayaran utang itu bisa dilakukan segara sehingga membantu PT Asabri melakukan pembenahan. "Ya pokoknya tolong dibayarkan," tukasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0833 seconds (0.1#10.140)