Indonesia Kerek Jadi 12% Saat Vietnam Turunkan PPN 8 Persen, Kemenkeu Ungkap Bedanya

Senin, 16 Desember 2024 - 19:53 WIB
loading...
A A A
“Fokus kami adalah menjaga daya beli masyarakat dengan memberikan pembebasan PPN untuk barang tertentu dan insentif langsung seperti bantuan pangan dan diskon listrik," jelas Airlangga.



Untuk rumah tangga dengan daya listrik di bawah 2.200 VA akan mendapatkan diskon 50% selama Januari-Februari 2025. Selain itu, masyarakat kurang mampu juga akan menerima bantuan beras 10 kilogram per bulan selama dua bulan pertama 2025.

(akr)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0920 seconds (0.1#10.140)