Kadin: Industri Serap 43% Kebutuhan Listrik, Investasi Harus Digeber

Sabtu, 21 Desember 2024 - 12:58 WIB
loading...
A A A
Dengan mekanisme ini, perusahaan swasta tidak hanya berinvestasi dalam pembangunan pembangkit listrik, tetapi juga di sektor pendukung seperti smart grid dan pengisian kendaraan listrik. Hal ini memberikan dampak positif pada peningkatan efisiensi jaringan listrik nasional sekaligus mendukung target Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

“Dengan pembagian peran yang jelas, pembangunan infrastruktur listrik dapat lebih cepat terealisasi, terutama di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal),” imbuhnya.

Ketua Komite Tetap Rencana Strategis dan Kelembagaan Bidang ESDM KADIN Indonesia, M. Maulana menambahkan, salah satu prioritas dalam RUKN adalah transisi menuju energi bersih. Pada tahun 2060, sekitar 73,6% dari bauran energi nasional diharapkan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).

Maulana menekankan, pengembangan pembangkit berbasis EBT seperti tenaga surya, angin, dan panas bumi tidak hanya penting untuk mengurangi emisi karbon, tetapi juga untuk menjamin keberlanjutan pasokan energi di Tanah Air.

“Transisi energi harus dilakukan secara bertahap dan terukur. Teknologi rendah karbon, seperti Carbon Capture and Storage (CCS), serta pengembangan pembangkit yang fleksibel menjadi bagian dari solusi untuk memastikan transisi ini berjalan lancar,” terangnya.

Selain penambahan kapasitas pembangkit, pengembangan supergrid menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi distribusi listrik di seluruh Indonesia. Dalam rumusan RUKN, proyek interkoneksi antarpulau seperti Sumatera-Jawa, Jawa-Bali, dan Bali-Nusa Tenggara akan memperkuat konektivitas energi sekaligus memastikan pemerataan pasokan listrik hingga ke daerah-daerah terpencil.

Lebih lanjut Maulana menyampaikan, konektivitas listrik yang lebih baik tidak hanya menjamin kebutuhan domestik, tetapi juga mendukung daya saing kawasan industri dan pariwisata. “Kawasan seperti Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Utara akan mendapatkan manfaat besar dari jaringan listrik yang lebih andal,” kata dia.



Meskipun memiliki potensi besar, implementasi RUKN tidak lepas dari tantangan. Salah satunya adalah kebutuhan akan regulasi yang mendukung partisipasi sektor swasta. Di sisi lain, pendanaan proyek besar-besaran juga harus diupayakan agar tidak membebani anggaran negara.

“Pemerintah perlu mengembangkan kebijakan yang mendukung investasi, seperti penyederhanaan perizinan dan jaminan kepastian hukum,” tutur Maulana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1124 seconds (0.1#10.140)