Cara Menghitung Opsen PKB, Benarkah Bikin Pajak Kendaraan Naik?

Senin, 06 Januari 2025 - 14:58 WIB
loading...
A A A
Hitungan PKB terutang adalah 1,1% dikalikan dengan Rp200 juta, sehingga PKB terutang sebesar Rp2,2 juta. Lalu pemilik mobil juga harus membayar opsen PKB sebesar 66% dari PKB terutang.

Selanjutnya 66% dikalikan dengan Rp2,2 juta, sehingga pajak opsen PKB adalah Rp1,45 juta. Jadi pajak kendaraan yang harus dibayarkan pemilik mobil totalnya adalah Rp3,65 juta, terdiri dari PKB terutang Rp2,2 juta ditambah dengan opsen PKB sebesar Rp1,45 juta.

Berikut perhitungannya:

-Total PKB terutang: Rp200 juta x 1,1 persen = Rp 2.200.000

-Opsen PKB: Rp2,2 juta x 66 persen = Rp1.452.000

-Total bayar: Rp2.200.000 + Rp1.452.000 = Rp3.652.000

Jadi, nilai pajak yang harus Anda bayarkan untuk kendaraan di atas sebesar Rp3.652.000. Apabila membandingkan dengan skema lama UU Nomor 28 Tahun 2009 yang menetapkan tarif pajak PKB sebesar 1,8 persen, nilainya tidak jauh berbeda.

Ambil contoh yang sama berupa mobil dengan NJKB Rp200 juta. Berikut penghitungannya:

-Tarif pajak (1,8%) x NJKB (Rp 200.000.000)= Rp3.600.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DJP Bidik Wajib Pajak...
DJP Bidik Wajib Pajak Baru, Sasar Data Rekening hingga Pelat Nomor Kendaraan
Era Coretax Didorong...
Era Coretax Didorong Jadi Momentum Reformasi Pemotongan Pajak Penghasilan
Sambil Jalan-jalan ke...
Sambil Jalan-jalan ke PRJ 2026, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Bebas Denda
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Mobil Listrik Tetap...
Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Rekomendasi
Apa Itu Ayat Salamun...
Apa Itu Ayat Salamun Rebo Wekasan?
Keluarga Peter Crouch...
Keluarga Peter Crouch Cerita Susahnya Masuk AS saat Piala Dunia 2026
Laut Merah Memanas,...
Laut Merah Memanas, Houthi Yaman Serang 2 Kapal Tanker Minyak Arab Saudi
Berita Terkini
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved