Dilema Usia Pensiun 59 Tahun: Harapan Baru atau Beban bagi Masyarakat?

Rabu, 08 Januari 2025 - 14:01 WIB
loading...
A A A
Menurut laporan Bank Dunia, penundaan keputusan ini dapat berdampak pada penurunan konsumsi domestik hingga 10%, yang secara signifikan memengaruhi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Untuk memastikan kebijakan ini memberikan manfaat yang maksimal, pemerintah perlu mengimbangi perubahan usia pensiun dengan langkah-langkah strategis. Penyediaan pelatihan untuk pekerja lanjut usia, misalnya, dapat membantu mereka tetap relevan di dunia kerja yang terus berubah.

Selain itu, pemerintah juga perlu memperluas akses terhadap fasilitas kesehatan yang terjangkau, khususnya bagi pekerja di sektor informal. Fleksibilitas kerja juga dapat menjadi solusi penting. Memberikan opsi kerja paruh waktu atau berbasis proyek kepada pekerja lanjut usia dapat mengurangi tekanan fisik dan mental mereka sekaligus memberikan ruang lebih besar bagi generasi muda untuk masuk ke pasar kerja.

Langkah ini dapat didukung dengan insentif bagi perusahaan yang menerapkan kebijakan ramah pekerja lanjut usia dan generasi muda. Selain itu, pembukaan lapangan kerja baru di sektor-sektor yang berpotensi tinggi, seperti teknologi, kesehatan, dan energi terbarukan, sangat penting untuk mengakomodasi generasi muda.

Pemerintah dapat memberikan insentif pajak bagi perusahaan yang menciptakan peluang kerja baru, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Peningkatan usia pensiun menjadi 59 tahun adalah kebijakan yang bertujuan untuk menjaga keberlanjutan dana pensiun di tengah meningkatnya harapan hidup masyarakat.
Namun, kebijakan ini tidak boleh diterapkan secara kaku tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap pekerja lanjut usia dan generasi muda.

"Dengan mengambil langkah-langkah mitigasi yang tepat, seperti penyediaan pelatihan, peningkatan akses kesehatan, dan pembukaan peluang kerja baru, pemerintah dapat memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya berkontribusi pada stabilitas ekonomi, tetapi juga memberikan perlindungan yang adil bagi semua kelompok masyarakat," ujar Achmad.

(nng)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1137 seconds (0.1#10.140)